Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

Sukseskan KKP Domestik untuk UMKM Naik Kelas Menuju Era Digital

Sukseskan KKP Domestik untuk UMKM Naik Kelas Menuju Era Digital


Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) merupakan wujud Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan untuk memodernisasi pembayaran belanja negara. Selain memperluas transaksi non tunai, penggunaan KKP diharapkan mampu mengurangi idle cash pada satuan kerja. Selanjutnya, pada tahun 2023 Ditjen Perbendaharaan mengakomodasi penggunaan KKP dengan skema pemrosesan domestik sebagai alat pembayaran khususnya pembelian barang dan jasa Pemerintah atas beban APBN, sebagai bentuk dukungan terhadap Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI).


Implementasi KKP Domestik pada instansi pemerintah pusat diharapkan akan membantu meningkatkan kelas UMKM menuju digital melalui pemanfaatan ekosistem QRIS, serta dapat memberdayakan dan meningkatkan pendapatan bagi para pelaku UMKM di Indonesia khususnya Provinsi Jawa Tengah.


“Bentuk komitmen Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dalam menyukseskan implementasi KKP Domestik adalah dengan tidak memberikan persetujuan perubahan proporsi UP KKP kurang dari 40% bagi satker yang berlokasi di Ibu Kota Propinsi”, ungkap Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah, Muhdi, dalam sambutannya pada kegiatan sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Domestik pada tanggal 21 dan 22 Februari 2023 di di Aula KPPN Semarang II. Muhdi selanjutnya berpesan adanya peningkatan baik dari sisi nilai maupun jumlah transaksi di tahun 2023 dibanding tahun 2022, mengingat fleksibilitas dan kemudahan dalam bertransaksi dalam menggunakan KKP Domestik (dengan QRIS).


Kegiatan sosialisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Domestik diselenggarakan dengan bekerjasama dengan Bank Mandiri dan BNI, dengan Narasumber Ahmad Zainuddin dari Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah dan dari pihak perbankan. Selain itu, disampaikan testimoni pengguna KKP Bank Mandiri dari satker Pelaksanaan Jalan Wilayah II Jawa Tengah.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN