Pelaporan data capaian output merupakan bagian dari mana pelaksanaan anggaran yang bertujuan untuk mewujudkan belanja berkualitas sesuai dengan prinsip penganggaran berbasis kinerja. Selain itu, data capaian output dipergunakan dalam rangka penilaian kinerja anggaran. Batas akhir pelaporan bagi Satker paling lambat 5 hari kerja pada bulan berikutnya.
Dasar Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 tentang Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/ Lembaga.
- Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor PER-5/PB/2022 tanggal 18 Maret 2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian Negara/ Lembaga.
Ketentuan Pengisian Data Capaian Output
Pengukuran RVRO dan PCRO
Tips Pengisian Data Capaian Output
Komponen Pengisian Data Capaian Output
JADWAL POSTING DATA OMSPAN
Jadwal Posting Data ke OMSPAN
PENGISIAN KETERANGAN YANG MEMADAI
Gap Anomali
Kriteria Keterangan yang Memadai