KPPN Pematang Siantar
Jl. Brigjend Rajamin Purba, SH. No.119, Pematangsiantar

Berita

Berita Seputar Kegiatan KPPN Pematangsiantar

Press Release APBN Periode Juli 2023 di Wilayah KPPN Pematang Siantar

Press Release APBN s.d. Juli 2023 di Wilayah KPPN Pematang Siantar dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 15 Agustus 2023 secara online (microsoft teams). Dalam kegiatan ini narasumber adalah para pegawai dari Kemenkeu Satu Kota Pematang Siantar (KPPN Pematang Siantar, KPKNL Pematang Siantar, KPP Pratama Pratama Pematang Siantar dan KPPBC Pematang Siantar).

Press Release APBN dari sisi belanja APBN (Narasumber : KPPN Pematang Siantar) dengan poin-poin sebagai berikut:

  • Realisasi belanja APBN pada wilayah kerja KPPN Pematang Siantar periode s.d. Juli 2023 disampaikan oleh Ibu Ida Royani Hutapea selaku Plt. Kepala KPPN
    Pematang Siantar. Dalam pemaparannya disampaikan realisasi belanja APBN yang dibagi menjadi 2 (dua) kategori yaitu : Belanja Kementerian Negara/
    Lembaga dan Belanja Transfer ke Daerah untuk Kota Pematang Siantar dan Kab. Simalungun
  • Sampai dengan Juli 2023, realisasi belanja APBN lingkup KPPN Pematang Siantar telah mencapai 54,26% dari total Pagu Anggaran atau sebesar Rp2.112.013.108.358,- Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2023), terdapat kenaikan realisasi pada bulan Juli belanja sebesar Rp392.626.310.491,-
  • Realisasi Belanja Pemerintah Pusat s.d. Juli 2023 : Belanja Pegawai Rp460.441.443.879,- atau sebesar 61,89% dari total pagu Belanja Pegawai,  Belanja Barang Rp190.246.492.077,- atau sebesar 51,9% dari total pagu Belanja Barang, Belanja Modal Rp9.094.366.130,- atau sebesar 26,38% dari total pagu Belanja Modal
  • Target Realisasi s.d. Triwulan III (PER-5/PB/2022) : Belanja Pegawai 75% dari total pagu Belanja Pegawai, Belanja Barang 70% dari total pagu Belanja, Barang dan Belanja Modal 70% dari total pagu Belanja Modal
  • Sampai dengan Juli 2023, realisasi belanja Transfer ke Daerah (kota Pematang Siantar dan Kab. Simalungun) telah mencapai 52,85% dari Pagu Anggaran
    Belanja Transfer Ke Daerah atau sebesar Rp1.452.230.806.272,- Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya (Juni 2023), terdapat kenaikan realisasi pada bulan Juli belanja sebesar Rp294.229.258.187,-
  • Evaluasi Pelaksanaan Anggaran s.d. Juli 2023 : Sampai dengan Juli Tahun 2023 terdapat 67,92% atau sebanyak 36 Satker yang mendapatkan capaian IKPA Sangat Baik, berkurang 6 satker bila dibandingkan dengan Semester I (bulan Juni 2023). Namun masih terdapat 2 satker yang mendapatkan capaian IKPA Cukup, dengan penyebab utama rendahnya Capaian IKPA satker tersebut adalah Deviasi Halaman III DIPA dan Penyerapan Anggaran

Realisasi PNBP atas Layanan KPKNL Pematang Siantar periode s.d. Juli 2023 disampaikan oleh Ibu Fasihah, selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi pada KPKNL Pematang Siantar. Beberapa informasi yang dapat disampaikan antara lain :

  • Untuk PNBP yang disampaikan hanya untuk lingkup Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun untuk data per tanggal 31 Juli 2023. Secara total PNBP yang telah diterima adalah sebesar 1.195.264.976 rupiah. Angka ini diperoleh dari PNBP baik dari PNBP Pengelolaan BMN, PNBP Lelang yang berasal dari biaya lelang dan juga dari PNBP Piutang negara
  • Untuk PNBP Pengelolaan BMN terdiri dari dua penerimaan yaitu Pemanfaatan BMN misalnya sewa BMN maupun pinjam pakai BMN dengan total PNBP yang dihasilkan senilai 270.360.470 rupiah. Angka ini diperoleh dari nilai sewa yang telah disetorkan ke kas negara
  • PNBP Pemindahtanganan BMN misalnya aset BMN dijual dengan secara lelang dengan PNBP yang dihasilkan sebesar 258.588.807 rupiah. Pokok lelangnya itu diakui sebagai besaran nilai Pemindahtangan BMN
  • Untuk PNBP Lelang (Bea Lelang) terdiri atas Lelang Pegadaian dan Pejabat Lelang Kelas I. Adapun yang dilelang itu adalah adanya permohonan lelang baik lelang hak tanggungan atau lelang fidusia yang diajukan oleh pemohon lelang. Untuk PNBP Lelang Pegadaian diperoleh sebesar 382.610.734 rupiah dan Lelang Kelas I senilai 281.019.990 rupiah
  • Pada KPKNL seluruh Indonesia melaksanakan adanya pengurusan Piutang macet. Piutang macet adalah piutang yang macet yang ada pada K/L. Piutang jika sudah dikatakan macet maka akan  diserahkan ke KPKNL untuk diurus. Jika sudah diserahkan ke KPKNL maka bunga dendanya tidak ada lagi tetapi akan dikenakan biaya administrasi negara. Untuk PNBP Piutang Negara s.d. Juli 2023 telah diperoleh sebesar 2.684.975 rupiah

Realisasi Penerimaan Pabeanan dan Cukai (Narasumber KPPBC Pematang Siantar)

  • Tugas dari DJBC adalah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan, penegakan hukum, pelayanan dan fasilitasi,
    serta optimalisasi penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Kepabeanan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengawasan atas lalu lintas barang yang masuk atau keluar daerah pabean serta pemungutan bea masuk dan bea keluar
  • Cukai adalah pungutan negara yang dikenakan terhadap barang-barang tertentu yang mempunyai sifat atau karakteristik yang ditetapkan dalam undang-undang cukai. Karakteristik tertentu seperti : Konsumsinya perlu dikendalikan, Peredarannya perlu diawasi, Pemakaiannya dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat atau lingkungan hidup, Pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan
  • Adapun jenis barang kena cukai seperti : Etil Alkohol, MMEA(Minuman mengandung ethil alkohol), dan hasil tembakau dan HTPL (Hasil Pengelolaan Tembakau Lainnya)

Realisasi Penerimaan Perpajakan (KPP Pratama Pematang Siantar)

  • Pada Juli 2023, Kota Pematang Siantar terjadi inflasi (y-on-y) sebesar 3,17 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 116,10 Inflasi yoy di Kota Pematang Siantar terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh meningkatnya seluruh indeks kelompok pengeluaran di mana yang terbesar adalah kelompok transportasi sebesar 15,26 persen dengan andil inflasi yoy sebesar 1,83 persen
  • Kinerja Penerimaan Pajak 2023 KPP Pratama Pematang Siantar dari Total Target sebesar Rp 1,26T per 31 Juli 2023 adalah Rp 943,26 miliar atau 74,69%
  • Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama mampu tumbuh lebih baik dibandingkan tahun 2022, dengan realisasi netto sejumlah jenis pajak
    terbesar menunjukkan pertumbuhan positif dengan kontribusi yang besar pula, diantaranya PPh Pasal 21 (15,83%), PPh Pasal 26 (1438,12% yoy), PPh Badan (199,60% yoy), dan PPN Dalam Negeri (18,84% yoy). Pertumbuhan tertinggi di tahun 2022 adalah pada bulan Juni (Pertumbuhan Bruto 308,12% dan Pertumbuhan Netto 303,43%), sebagian besar dikarenakan adanya program PPS yang menyebabkan kenaikan pada penerimaan PPh Final. Sementara pada tahun 2023 di tiap bulannya mampu tumbuh positif selain di bulan Juni karena tidak ada lagi penerimaan PPS.
  • Dari sisi sektoral, 6 sektor terbesar berkontribusi sebesar 92,57% dari total penerimaan bruto dan sektor Industri Pengolahan menjadi kontributor terbesar
    yaitu 58,42%. Industri pengolahan yang utamanya industri pengolahan berbasis CPO menjadi primadona di wilayah KPP Pratama Pematang Siantar  terutama kontribusi Wajib Pajak yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei yang sangat bergantung pada harga TBS/CPO. Sektor Perdagangan tumbuh negative karena pada tahun 2022 terdapat penerimaan PPS (Rp.40,25M) yang tidak berulang di tahun 2023

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pematang Siantar
Telp: 0622-22487 Fax: 0622-22593 Jl. Brigjend Rajamin Purba, SH. No.119, Pematangsiantar

IKUTI KAMI

 

Search