Hari Ini 102 Sekolah Terima Dana BOS Tahap III
KPPN Ternate pada Kamis 02 Desember 2020 kembali menyalurkan dana BOS. Dana BOS yang disalurkan kali ini adalah BOS Reguler Tahap 3 Gelombang 3. BOS dibayar untuk 102 sekolah di Maluku Utara sebesar Rp.3,21 miliar. Untuk BOS Tahap 3 sebelumnya telah disalurkan pada 29 September 2020 untuk 9 sekolah sebesar Rp.659 juta dan 13 November 2020 untuk 2.030 sekolah.
Kebijakan penyaluran Dana BOS diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 9/PMK.07/2020. Penyaluran dana BOS langsung ke Rekening Sekolah dilakukan oleh KPPN Ternate.
Untuk Dana BOS di Maluku Utara hanya disalurkan oleh KPPN Ternate. Dana BOS Reguler mulai tahun ini disalurkan hanya 3 tahap dari Tahap 1 s.d. 3 dengan persentase alokasi sebesar 30%, 40%, 30% dari pagu alokasi.
Kepala KPPN Ternate, M. Izma Nur Choironi mengatakan bahwa Dana BOS Tahap 3 Gelombang 3 untuk 102 sekolah tersebut terbagi pada 8 daerah yakni: Halut sebesar Rp.1,16 miliar untuk 35 sekolah, Halsel sebesar Rp.490 juta untuk 8 sekolah, Taliabu sebesar Rp.427 juta untuk 19 sekolah, Sula sebesar Rp.383 juta untuk 14 sekolah, Halteng sebesar Rp.323 juta untuk 11 sekolah, Haltim sebesar Rp.262 juta untuk 7 sekolah, Halbar sebesar Rp.116 juta untuk 6 sekolah, dan Morotai sebesar Rp.54 juta untuk 2 sekolah, jelasnya.
Peruntukan dana BOS Tahap 3 Gelombang 3 yang terbesar disalurkan untuk jenjang Sekolah Dasar sebesar Rp.1,56 miliar untuk 65 sekolah. Pada jenjang SMK sebesar Rp.823 juta untuk 13 sekolah, SMP sebesar Rp.737 juta untuk 20 sekolah, dan SMA sebesar Rp.92 juta untuk 4 sekolah.
Dana BOS tersebut telah ditransfer KPPN pada hari ini juga tanggal 3 Desember 2020 ke Bank BPD sebesar Rp.3,2 miliar untuk 101 sekolah. Sisanya 1 sekolah ditransfer ke BRI sebesar Rp.8,6 juta.
Sampai saat ini KPPN telah menyalurkan dana BOS sebesar 342,76 miliar. Dana tersebut terbagi dalam BOS Reguler Tahap 1 sebesar Rp. 85,81 miliar, Tahap 2 sebesar Rp.114,42 miliar, Tahap 3 sebesar Rp.84,6 miliar. Untuk BOS Kinerja sejumlah 11,88 miliar dan BOS Afirmasi berjumlah Rp.49,26 miliar, tutur Izma.