Layanan publik yang berkualitas serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) telah menjadi tuntutan mayarakat dan pengguna layanan. Berangkat dari hal tersebut KPPN Ternate sebagai unit vertikal Ditjen Perbendaharaan dituntut untuk selalu memberikan layanan terbaik kepada stakeholder. Pembangunan unit kerja yang bepredikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK/WBBM) diharapkan juga menjadi model pencegahan korupsi yang lebih efektif, karena pada unit kerja ini dilakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara nyata dan terpadu.
Pada tahun 2017, KPPN Ternate telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan sebagai satu dari 43 KPPN di seluruh Indonesia yang memenuhi kriteria pembangunan zona integritas menuju WBK/WBBM. Atas capaian tersebut maka di tahun 2018, KPPN Ternate dipercaya mewakili Ditjen Perbendaharaan untuk memperoleh predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB). Untuk menyukseskannya, KPPN Ternate selalu berkomitmen memenuhi segala aspek penilaian yang dipersyaratkan serta senantiasa menyempurnakan kualitas layanannya.
Foto 1-Kegiatan Sosialisasi Zona Integritas dan Aplikasi SIPANDU di Aula KPPN Ternate
Untuk memperkuat komitmen dan dukungan dari pengguna layanan, pada hari Selasa (24/04/2018) bertempat di Aula KPPN Ternate diselenggarakan sosialisasi pembangunan zona integritas. “Kami senantiasa berusaha menghadirkan layanan terbaik kepada satker sebagai mitra kerja kami, upaya tersebut salah satunya melalui pembangunan zona integritas menuju WBK” pesan Toding Luther, Kepala KPPN Ternate disela-sela sambutannya. Pembangunan zona integritas menuju WBK ini juga untuk menegaskan bahwa layanan yang diberikan oleh KPPN Ternate telah terbebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme serta sejalan dengan semangat reformasi birokrasi. Predikat WBK juga diharapkan melengkapi predikat ISO 9001:2008 yang diraih tahun lalu oleh KPPN Ternate.
Foto 2-Kepala Kantor KPPN Ternate memberikan sambutan dan membuka kegiatan
Acara sosialisasi pembangunan zona integritas juga dirangkai dengan paparan tentang implementasi Sistem Informasi Pengelolaan Pengaduan (SIPANDU). Aplikasi SIPANDU bertujuan untuk mendorong peran serta pejabat/pegawai di lingkup DJPb dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi serta penyalahgunaan wewenang. Melalui SIPANDU juga dimaksudkan agar pengelolaan pengaduan dapat dilakukan secara transparan, cepat, dan akuntabel.
Foto 3-Satuan Kerja Mengisi Survei Kualitas Layanan dan Persepsi Anti-Korupsi
Dibagian akhir acara dilakukan survei kualitas layanan dan persepsi anti korupsi terhadap 35 satuan kerja yang dilayani oleh KPPN Ternate. Untuk menjamin independensi hasil survei, pelaksanaan survei dikoordinasi langsung oleh Bagian Kepatuhan Internal Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Hasil survei nantinya akan digunakan sebagai salah satu komponen penilaian yang harus dipenuhi oleh KPPN Ternate dalam upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi.
(kontributor: Yosi Rizal Adyanto-Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Maluku Utara)