Sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 yang mengusung tema “Sinergi Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju”, Kementerian Keuangan menyelenggarakan Puncak Acara Hakordia di Jakarta, Kamis (14/12). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas dan memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam kegiatan tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan bagi Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) di lingkungan Kemenkeu dengan Jumlah Pelaporan Penolakan Gratifikasi Tertinggi Tahun 2023 dan unit-unit Kemenkeu yang memperoleh Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti hadir untuk menerima penghargaan bagi unit Ditjen Perbendaharaan.
Pada tahun 2023, sebanyak 22 unit di lingkup DJPb memperoleh predikat ZI-WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Enam unit memperoleh predikat WBBM dan 16 unit memperoleh predikat ZI-WBK. Penghargaan bagi unit DJPb yang memperoleh predikat ZI-WBK diberikan secara simbolis kepada perwakilan penerima yaitu Kepala Kanwil DJPb Kalimantan Selatan. Sementara penghargaan untuk unit yang memperoleh predikat WBBM telah terlebih dahulu dilaksanakan pada kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan ZI Menuju WBK/WBBM di Bali, Rabu (6/12) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Perang melawan korupsi adalah perang melawan diri sendiri, sebuah perang yang tidak pernah berakhir. Oleh karena itu, kita semua setiap tahun perlu memperingati Hari Antikorupsi. Tidak hanya melakukan refleksi, tetapi perlu secara sistematis baik pada level individu maupun institusi melakukan evaluasi kritis, apa yang menyebabkan semangat antikorupsi bisa terus berkobar dan apa yang menyebabkan semangat antikorupsi bisa terancam meredup. Itu adalah suatu perjuangan dan kita harus saling menguatkan,” pesan Menteri Keuangan. [NS]