Berita Nasional

(Seputar Ditjen Perbendaharaan)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Risiko serta Treasury Charter 2024

Ditjen Perbendaharaan selalu berkomitmen untuk menjadi organisasi yang berkembang dan bertumbuh, dengan berfokus terhadap tujuan organisasi. Karenanya, pengelolaan kinerja dan manajemen risiko yang baik menjadi krusial dalam menentukan arah organisasi yang selaras dengan sasaran strategi organisasi serta untuk merespons berbagai tantangan.

Perjanjian Kinerja Kemenkeu-One DJPb tahun 2024 telah ditandatangani bersama dengan Menteri Keuangan pada Selasa (30/1) dalam Rapat Pimpinan Refinement Kinerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja. Adapun Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Risiko lingkup Unit Eselon II DJPb dilaksanakan pada Rabu (31/01).

“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini menegaskan komitmen seluruh pimpinan unit pemilik kinerja untuk menjaga Kementerian Keuangan sebagai institusi yang berintegritas dan profesional dalam mengelola keuangan negara,” tegas Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti dalam arahannya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pengesahan quickwins melalui penandatanganan Treasury Charter oleh para pimpinan Unit Eselon II DJPb. Quickwins merupakan langkah inisiatif yang mudah dan cepat dicapai dalam waktu satu tahun, memberikan manfaat yang dapat dirasakan, dan mendukung Inisiatif Strategis Kementerian Keuangan. Penandatanganan ini sekaligus menandai satu dekade Treasury Charter yang awalnya diinisiasi Project Management Office (PMO) DJPb pada tahun 2015. 

Adapun quickwins DJPb tahun 2024 meliputi Sinergi Penguatan Layanan Perbendaharaan (Optimalisasi Skema Scheduled Payment Date melalui Penerapan Robotic Process Automation, Pengembangan Pemeta Data Pusat (Central Mapper), SAKTI BLU, dan Aplikasi Integrasi Layanan Pembayaran Pensiun), Integrasi Pelaporan Keuangan dan Kinerja, Sistem Informasi Pengelolaan dan Kinerja Keuangan Generalized, serta Pengembangan Anomaly Detection dalam Tagihan Platform Pembayaran Pemerintah.

“Percepatan quickwins diperlukan untuk menggambarkan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah sekaligus untuk mendapatkan momentum awal yang positif dan juga kepercayaan diri untuk selanjutnya melaksanakan reformasi birokrasi secara konsisten dan berkelanjutan,” kata Dirjen Perbendaharaan. [LRN/TR]

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)