Jembatan Pulau Balang: Harapan Baru bagi Perekonomian Kaltim

Oleh: Atika Eka Lutfiangrum (KPPN Balikpapan)

 

Perekonomian di Kalimantan diproyeksikan akan semakin melesat tumbuh, seiring dengan dibangunnya jembatan baru di Kalimantan Timur (Kaltim) yaitu Jembatan Pulau Balang. Pembangunan jembatan ini akan membawa multiplier effect yang besar, mengingat akses jembatan ini memang sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat setempat.

Kehadiran Jembatan Pulau Balang dapat membuat akses pertukaran ekonomi antar provinsi dan kabupaten di Kaltim jauh lebih mudah. Perekonomian akan terbuka luas. Komoditi yang diambil dari luar Kaltim, seperti produk pertanian, peternakan, dan perikanan yang sebagian diambil dari Kalsel akan dapat dijangkau karena akses yang lebih mudah.

Penajam Paser Utara, salah satu Kabupaten di Kaltim, yang direncanakan menjadi Calon Ibukota Negara baru masih memiliki akses yang cukup lama dari Kota Balikpapan. Dua pilihan jalur yang dapat ditempuh untuk menuju daerah ini dari Kota Balikpapan yaitu jalur darat dan laut. Jalur darat dapat ditempuh melalui KM 38 Jalur Trans Balikpapan – Samarinda dengan waktu tempuh sekitar 3-4 jam. Sedangkan untuk jalur laut dapat ditempuh melalui pelabuhan Balikpapan menggunakan Kapal Fery dengan waktu sekitar 1 jam. Jika ingin lebih cepat, dapat menggunakan speedboat yang dapat ditempuh dalam waktu 15 menit. Perbedaan waktu tempuh yang signifikan tersebut menjadikan dibangunnya proyek jembatan penghubung menuju Kabupaten Penajam Paser Utara dari Balikpapan bernama Jembatan Pulau Balang. KPPN Balikpapan menjadi instansi vertikal Dirjen Perbendaharaan yang mengawal proyek pembangunan tersebut.

Proyek Jembatan Pulau Balang yang awal kontraknya dimulai pada bulan Agustus 2015 ini direncanakan akan selesai di bulan Mei tahun 2021. Dalam kurun waktu kurang lebih 5 tahun, kontrak proyek telah mengalami perubahan yang diakibatkan masih belum selesainya sebagian proses pembebasan lahan jalur menuju pintu masuk Jembatan Pulau Balang dari arah Kota Balikpapan. Alokasi pendanaan utamanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hasil penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) serta dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur. 

Pada awal kontrak, dana APBN telah diluncurkan sebesar Rp1,33 triliun untuk alokasi pengerjaan proyek ini. Hingga saat ini nilai total kontrak mencapai sebesar Rp1,39 triliun. Menurut penjelasan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1 Satker Jembatan Pulau Balang, proses izin pembebasan lahan sampai saat ini masih menjadi tugas terbesar yang mengakibatkan proyek keseluruhan (jembatan dan akses jalan) masih berada di progres 97%, padahal sesuai rencana kontrak akan selesai di bulan Mei 2021. Hal ini yang menjadi salah satu alasan mengapa kontrak mengalami dua kali perubahan di tahun 2020 dan Februari 2021 lalu.

Berikut ini merupakan data total dana APBN-SBSN yang terserap pada Annual Contract untuk pengerjaan Proyek Jembatan Pulau Balang dari tahun 2015 sampai dengan 2021.

 

Pada tahun ke tahun data penyerapan terlihat fluktuatif. Hal ini dikarenakan pada dasarnya pembayaran akan mengikuti progres capaian kinerja di lapangan. Terlihat pada tahun 2019-2020 mengalami kenaikan ke-2 kali dan pada tahun 2021 dana yang direncanakan akan terserap mengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan pada tahun 2019 direncanakan akan terselesaikan 100%, namun mengalami perubahan sehingga kontrak diperpanjang sampai 2020. Pada tahun 2020 hal serupa juga terjadi dikarenakan izin Pemerintah Daerah Provinsi terkait pembebasan lahan menuju pintu masuk jembatan belum terselesaikan, sehingga pada akhir tahun kontrak mengalami perubahan ke-2 dan harus extended ke 2021.

Konstruksi Jembatan Pulau Balang sendiri terdiri dari 2 Jembatan penghubung, yakni Jembatan Utama, merupakan jembatan yang terhubung dengan Kota Balikpapan, sebuah Jembatan Bentang Panjang yang mempunyai 4 lajur kendaraan sepanjang 804 meter dengan kontruksi beton dan cable-stayed sebagai penyangga badan jembatan. Untuk sampai di pintu masuk Jembatan Bentang Panjang, direncanakan akan dibangun akses jalan sepanjang 15 km dari Kota Balikpapan yang saat ini masih dalam tahap pembebasan lahan. Sedangkan jembatan kedua adalah jembatan yang menghubungkan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara yang saat ini hanya memiliki 2 lajur utama. Untuk menuju Kabupaten Penajam Paser Utara dari Jembatan Bentang Pendek direncanakan juga akan dibangun akses jalan kurang lebih sama dengan di Balikpapan.

Sebanyak enam ratus lebih tenaga kerja diterjunkan dalam pengerjaan mega proyek ini, baik tenaga kerja kontruksi maupun tenaga kerja yang bertugas di lapangan. Hingga April 2021 progres total pembangunan Jembatan Balang (beserta akses jalan) telah mencapai 97%.  Jembatan Pulau Balang ini diproyeksikan akan menjadi jembatan terbesar kedua setelah Jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dan Madura.

Proyek pembangunan Jembatan Pulau Balang memang akan memberikan dampak yang nyata. Secara ekonomi, eksistensi jembatan ini akan lebih banyak menunjukkan hal yang positif berupa kemudahan akses yang didapat dalam mendorong pergerakan ekonomi di Kabupaten Penajam. Lalu lintas perdagangan dari dalam provinsi ibu kota baru maupun perdagangan antar provinsi akan berkembang dan lebih dari 50% wilayah Indonesia akan merasakan peningkatan arus perdagangan dengan adanya konektivitas yang baik dari ibu kota dengan provinsi disekitarnya. (Dialog Nasional II Kementerian PPN/Bappenas, 26 Juni 2019).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa Jembatan Pulau Balang akan meningkatkan konektivitas pada Lintas Selatan Kalimantan sebagai jalur utama angkutan logistik karena jarak dan waktu tempuh menjadi lebih singkat. Selain sebagai penghubung jaringan jalan poros selatan Kalimantan, jembatan ini juga mendukung rencana pengembangan pelabuhan peti kemas dan kawasan industri Kariangau (Artikel Bisnis.com: Akselerasi Pembangunan PPU Seiring Selesainya Pembangunan Jembatan Pulau Balang, November 2020).

KPPN Balikpapan sebagai instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan Negara yang turut berperan dalam penyaluran dana SBSN atau Sukuk Negara, salah satu instrument sumber dana APBN yang digunakan sebagai pembiayaan infrastruktur, mendukung sepenuhnya upaya pembangunan tersebut. Melalui pemanfaatan dana SBSN, kontribusi nyata dan mudah sebagai individu perseorangan dapat kita jangkau melalui pembelian Sukuk Ritel maupun Sukuk Tabungan. Mari kita dukung bersama penyelesaian pembangunan Jembatan Pulau Balang agar dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat. Semoga Jembatan Pulau Balang dapat segera beroperasi dan tidak hanya mendukung akselerasi pembangunan calon Ibukota Negara baru, namun juga mampu menjadi sebuah ikon baru di Provinsi Kalimantan Timur.


Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi.

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search

Kantor Wilayah Provinsi, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) 

(Daftar Kantor Vertikal DJPb Selengkapnya ..)