Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) adalah suatu indikator yang dikembangkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan APBN dalam rangka untuk meningkatkan value for money dan peningkatan kinerja pencapaian output dan outcome. IKPA juga menjadi alat monitoring dan evaluasi karena nilai IKPA dapat menjadi indikasi permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan anggaran sekaligus dapat sebagai sarana mencari solusi permasalahan tersebut. Penilaian kinerja pelaksanaan anggaran Satker inilah menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelaksanaan APBN pada Satker.
Menindaklanjuti hasil penilaian kinerja pelaksanaan anggaran Satker dan dalam rangka menjalankan fungsi pembinaan pelaksanaan anggaran satuan kerja di daerah oleh instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten mengadakan kegiatan FGD EPA TW IV Tahun 2018 untuk satuan kerja di lingkup wilayahnya. Kegiatan FGD EPA TW IV Tahun 2018 dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019 bertempat di Aula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten. FGD EPA dibuka secara langsung oleh Haryana, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Haryana menyampaikan bahwa Kegiatan EPA rutin dilaksanakan tiap triwulan dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan permasalahan-permasalahan secara spesifik seputar pelaksanaan anggaran satker di daerah. Dalam kegiatan ini Tim dari Kanwil akan menggali permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran satker. Penggalian permasalahan ini sangat penting dan diperlukan dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran dan perumusan rekomendasi untuk mengatasi permasalahan pelaksanaan anggaran pada periode selanjutnya.
Acara FGD EPA TW IV Tahun 2018 yang dimoderatori oleh I Nyoman Purne Suparta, Kepala Seksi I-C Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran (PPA) 1 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Banten, dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja terpilih, dengan narasumber Esti Dwi Arvina, Kepala Bidang PPA 1 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten. Dalam paparannya Esti Dwi Arvina menekankan pada pokok pembahasan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran TW IV Tahun 2018 dan Overview APBN Tahun 2019. Berdasarkan Hasil evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2018 diperoleh informasi bahwa realisasi belanja di Provinsi Banten mencapai 90,93% atau sekitar 11,14 Triliun dari total pagu sebesar 12,26 Triliun, melebihi target rata-rata nasional sebesar 10%. Selanjutnya nilai IKPA TW IV Tahun 2018 Provinsi Banten sebesar 94,41.
Lebih lanjut terkait Overview APBN Tahun 2019, Esti Dwi Arvina menyampaikan bahwa alokasi dana APBN 2019 yang dikelola di Provinsi Banten, apabila dibandingkan dengan alokasi APBN 2018, mengalami kenaikan sebesar 5,04 persen (1,32 Triliun) menjadi 27,496 Triliun. Kenaikan tersebut secara kumulatif baik dari alokasi DIPA Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) maupun dari Alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Acara kemudian dilanjutnya dengan diskusi dalam grup kecil (one-to-one) antara satu Satker dengan satu tim pendamping. Dalam kegiatan diskusi tersebut dibedah dan diulas secara mendetail tiap-tiap permasalahan pelaksanaan anggaran untuk dicari solusi atas permasalahan berdasarkan hasil review atas capaian 12 indikator IKPA, meliputi: penyerapan anggaran, penyelesaian tagihan, pengelolaan UP/GUP, penyampaian data kontrak, perencanaan kas, revisi DIPA, deviasi halaman III DIPA, penyampaian LPJ bendahara, kesalahan SPM, retur SP2D, dispensasi SPM, dan pagu minus.
Kegiatan FGD EPA Triwulan IV TA 2018 diharapkan dapat memberikan manfaat baik bagi satker maupun bagi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten. Selain itu kegiatan EPA ini dapat menjadi media untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi, sharing informasi dan knowledge yang efektif, serta dapat menghasilkan feedback positif yang bermanfaat untuk peningkatan kualitas pelaksanaan anggaran di Provinsi Banten.
Kontributor: Aryo Setiaji