JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kepala Kanwil DJPb DIY: Manfaatkan Hasil Survei Kepuasan Masyarakat untuk Tingkatkan Pelayanan

 

Yogyakarta, 27 Mei 2025 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) secara konsisten melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada setiap triwulan. SKM tersebut dilakukan terhadap unit penyelenggaraan pelayanan publik menggunakan indikator dan metodologi survei yang sudah ditentukan sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, termasuk pada Kanwil DJPb DIY.

 

Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta mengatakan pelaksanaan SKM bertujuan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat/stakeholder sebagai pengguna layanan. Hal itu menjadi salah satu upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

 

"Jika pada tahun sebelumnya pelaksanaan SKM dilakukan secara mandiri oleh masing-masing unit, pada tahun 2025 ini survei telah beralih menggunakan aplikasi e-SKPL yang datanya diolah langsung oleh kantor pusat DJPb," ujar Kepala Kanwil DJPb DIY pada Rapat Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Periode Bulan Mei 2025 yang digelar di Kantor Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman pada 23 Mei 2025.

 

Melalui DKO ini, Kepala Kanwil DJPb DIY dan para pejabat administrator melakukan pembahasan mengenai hasil SKM periode triwulan I 2025 dan rencana tindak lanjut hasil SKM. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.

 

Kepala Kanwil DJPb DIY berpesan agar seluruh pegawai yang memberikan layanan kepada stakeholder memetakan area-area mana yang belum memperoleh hasil optimal. Selain itu seluruh insan Kanwil DJPb DIY diminta untuk terus melakukan upaya perbaikan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search