JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Evaluasi IKPA Triwulan II untuk Belanja Negara yang Tepat Sasaran dan Dukung Pertumbuhan Ekonomi

 

Yogyakarta, 11 Juli 2025 - Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan salah satu instrumen penting untuk memantau dan mengevaluasi kinerja belanja negara dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan pengentasan kemiskinan. IKPA berperan strategis dalam mendorong satuan kerja (satker) agar melaksanakan anggaran secara tepat waktu, efisien serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Sebagai bagian dari upaya pengawalan capaian IKPA tahun 2025, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) kembali menyelenggarakan Forum Kamis Pon pada tanggal 10 Juli 2025. Forum yang digelar secara daring ini mengangkat tema “Evaluasi IKPA Triwulan II dan Revisi yang Berdampak pada Capaian IKPA” dan diikuti oleh seluruh satuan kerja mitra di wilayah DIY.

 

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb DIY, Asri Isbandiyah Hadi yang sekaligus menyampaikan materi evaluasi IKPA Triwulan II Tahun Anggaran 2025. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya peran belanja pemerintah dalam mendorong perekonomian nasional. Pelaksanaan anggaran, menurutnya tidak semata-mata bertujuan memenuhi target administratif satuan kerja, namun juga harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

 

"Alokasi anggaran dalam DIPA merupakan janji pemerintah kepada masyarakat untuk memastikan tersedianya dana guna pelaksanaan program kerja satuan kerja," ucapnya.

 

Ia pun mengingatkan tantangan global dan dinamika kondisi domestik menuntut satker untuk semakin cermat dalam mengelola anggaran yang menjadi tanggung jawabnya. Secara umum, kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja mitra Kanwil DJPb DIY menunjukkan capaian yang sangat baik dan masih menyediakan ruang untuk peningkatan.

 

Kanwil DJPb DIY berharap seluruh satuan kerja mitra dapat meraih predikat kinerja pelaksanaan anggaran “sangat baik”. Untuk itu, Kanwil DJPb DIY bersama seluruh KPPN di wilayah DIY siap memberikan dukungan penuh.

 

Selanjutnya, Iin Nuraini selaku Customer Service Officer pada Bidang PPA I Kanwil DJPb DIY menyampaikan materi mengenai jenis-jenis revisi yang dapat memengaruhi nilai IKPA. Ia menambahkan bahwa indikator revisi dinilai secara semesteran dan untuk memperoleh nilai maksimal, satuan kerja hanya diperbolehkan melakukan revisi terkait IKPA paling banyak satu kali dalam satu semester.

 

“Terdapat 14 jenis revisi pagu tetap yang disahkan oleh Kementerian Keuangan baik oleh Ditjen Anggaran,Direktorat PA DJPb maupun Kanwil DJPb DIY yang tidak mengubah pagu di level satuan kerja, namun tetap berpengaruh terhadap penilaian IKPA,” katanya.

 

Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh Kepala Seksi PPA I D Kanwil DJPb DIY, Sodikin selaku moderator. Sesi ini berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme peserta yang tercermin dari banyaknya pertanyaan yang disampaikan.

 

Tanpa pengukuran kinerja yang jelas dan terstandar, pelaksanaan anggaran berisiko mengalami penyimpangan, keterlambatan atau inefisiensi yang pada akhirnya merugikan negara dan masyarakat. IKPA juga diharapkan dapat menumbuhkan budaya kerja yang profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, penerapan IKPA yang efektif menjadi kunci dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan melalui APBN benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat.

 

Melalui forum ini, satker di lingkungan Kanwil DJPb DIY diharapkan semakin memahami pentingnya pelaksanaan anggaran yang berkualitas serta lebih siap menghadapi tantangan dalam mengoptimalkan kinerja pelaksanaan anggaran menuju capaian IKPA terbaik di tahun 2025.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search