JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

STRATEGI ORGANISASI KANWIL DJPB DIY TAHUN 2024

STRATEGI ORGANISASI KANWIL DJPB DIY TAHUN 2024

 

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta merupakan salah satu intansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di daerah.  Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta menjalankan tugas pemerintahan dalam bidang perbendaharaan negara. Adapun tugas yang harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan nomor 262/PMK.01/2016, yaitu; melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta melaksanakan tugas-tugas tersebut, dengan menjalankan fungsi; penelaahan dan pengesahan atas revisi dokumen pelaksanaan anggaran, pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan anggaran, penyusunan reviu belanja pemerintah (spending review) dan reviu pelaksanaan anggaran, pembinaan teknis sistem akuntansi, pelaksanaan monitoring dan evaluasi dana transfer, pelaksanaan akuntansi dan penyusunan laporan keuangan pemerintah, pembinaan dan bimbingan teknis pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU), pelaksariaan· monitoring dan evaluasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pembinaan dan monitoring atas investasi pemerintah, pinjamari, · dan kredit program di daerah, pelaksanaan dukungan penyelenggaraan sertifikasi bendahara, pelaksariaan layanan bersama Kementerian Keuangan di daerah, pemberian pembinaan terkait dengan kewenangan dan pelaksanaan teknis perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), pelaksanaan manajemen mutu layanan dan koordinasi inovasi layanan, pelaksanaan manajemen hubungan pengguna layanan (customer relationship management), pelaksanaan kehumasan dan layanan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), pelaksanaan konsolidasi data Perhitungan Fihak Ketiga (PFK), pelaksanaan sistem akuntabilitas dan kinerja, pelaksanaan kepatuhan internal, dan pelaksanaan administrasi Kantor Wilayah.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dalam rangka mendukung penguatan peran Ditjen Perbendaharaan menjalankan tugas Regional Chief Economist (RCE) dan Financial Advisor. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dalam melaksanakan tugas tersebut dengan menjalankan fungsi; penyelenggaraan Asset Liabilities Commite (ALCo), penyelenggaraan Forum Koordinasi Penyelenggara Keuangan Negara (FKPKN), penyusunan Kajian Fiskal Regional (KFR), dan pelaksanaan pembinaan tata kelola keuangan.

Berdasarkan hasil analisa lingkungan eksternal dan internal serta pemilihan alternatif strategi organisasi menggunakan metode TOWS, maka ditetapkan prioritas strategi organisasi, sebagai berikut:

  1. Optimalisasi pemanfaatan ketersediaan SDM yang handal dalam bidang teknologi informasi, dukungan aplikasi berbasis teknologi informasi yang memadai, dan database yang handal, anggaran, serta ketersediaan shadow organization guna meningkatkan penggunaan perangkat kerja digital, pemanfaatan data hasil implementasi data driven organization, pengambilan keputusan dan analisa melalui evidence based, pelaksanaan proses bisnis dengan perangkat teknologi informasi, metode penyampaian informasi kepada stakeholder dan masyarakat melalui media anti mainstream, implementasi pelaksanaan tugas dengan basis go green dan sustainability, penguatan peran Kanwil DJPb selaku Treasurer, Regional Economist, dan Financial Advisory, serta penggunaan system teknologi informasi yang mendukung konsolidasi data pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
  2. Optimalisasi anggaran, SOP yang handal dan berkelanjutan, tata naskah surat dinas secara elektronik, serta saluran helpdesk treasury (HAI DJPb, CSO) guna meningkatkan implementasi budaya Kemenkeu SATU, pelaksanaan zona integritas, pemguatan karakter pegawai, implementasi learning organization, Rebranding Indonesian Treasury, serta peran pimpinan unit kerja selaku representasi Menteri Keuangan dalam forum koordinasi daerah.
  3. Pemenuhan kebutuhan dan penanganan kesenjangan kompetensi sumber daya manusia melalui optimalisasi budaya Kemenkeu SATU, pimpinan unit kerja sebagai role model perubahan, program pembinaan mental DJPb, implementasi learning organization, dan peran local expert dalam mendukung penyusunan kajian, analisis, dan rekomendasi yang dihasilkan Kanwil DJPb

Lingkungan organisasi yang semakin komplek dan perubahan yang semakin dinamis sangat memerlukan strategi yang lentur dan pro perubahan. Kemampuan SDM dalam mengelola perubahan menjadi factor penentu keberhasilan implementasi strategi organisasi. Strategi organisasi yang telah ditetapkan sebagai skala prioritas menjadi dasar petunjuk bagi seluruh komponen orhanisasi dalam menjalankan tugas dan dungsi guna mewujudkan tercapainya tujuan organisasi yang telah ditetapkan melalui kontrak kinerja. Untuk itu, seluruh struktur yang berada dalam lingkup organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi harus sejalan dengan strategi yang telah ditetapkan. Keberhasilan implementasi strategi organisasi sangat tergantung kepada faktor komitmen organisasi dalam menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan strategi. Implementasi atas strategi organisasi memerlukan perangkat pelaksanaan yang sejalan dengan prinsip-prinsip manajemen, yaitu ; plan, do, check, dan act.

 

 

 

 

 

 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search