Yogyakarta, 24 November 2020
Sinergi Kanwil DJPb DIY dengan Kantor OJK DIY : “Mengawal Program PEN pada Penempatan Uang Negara dan Subsidi Bunga”.
Dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional khususnya di DIY, Kepala Kanwil DJPb DIY, Sahat M.T. Panggabean; Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Arvi Risnawati; dan Kepala Seksi PPA II B, Suratno, mengadakan pertemuan dengan Kepala Kantor OJK DIY, Parjiman dan tim di Kantor OJK DIY (24/11).
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas perkembangan penempatan uang negara pada Bank BPD DIY. Penempatan uang negara di Bank Himbara dan BPD adalah salah satu program pemulihan ekonomi nasional (PEN) dalam rangka menumbuhgairahkan sektor produksi (sisi supply). Koordinasi dengan OJK sebagai regulator dan pengawas terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan sangat bermanfaat untuk memperoleh informasi kinerja ekspansi kredit, tantangan, serta upaya yang mungkin dapat diambil khususnya pada Bank BPD DIY.
Kepala Kantor OJK DIY, Parjiman menyambut baik kedatangan Kepala Kanwil DJPb DIY. Berdasarkan data yang ada, Kepala OJK DIY, Parjiman, menyatakan bahwa penempatan dana pemerintah sangat bermanfaat baik bagi perbankan maupun masyarakat usaha khususnya di DIY. Kondisi saat ini masih cukup berat sehingga belum mampu mendorong penyaluran kredit. OJK DIY akan mendorong Bank BPD DIY untuk memperbesar penyaluran kredit sehingga diharapakan pada akhir Januari 2021 penyaluran kreditnya sangat optimal.
Pada kesempatan tersebut juga dibahas perkembangan subsidi bunga khususnya debitur BPR/BPRS. BPR/BPRS sangat antusias dan sampai dengan sekarang masih terus mengimplementasikan program subsidi bunga tersebut. Kanwil DJPb DIY dan Kantor OJK DIY berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi serupa guna mengawal program PEN di DIY.