Liputan Sosialisasi Anti Korupsi dan TPPU
Yogyakarta. Menjelang penutupan akhir tahun 2017 dimana tensi kesibukan sangat tinggi, PPATK berkesempatan memberikan sosialisasi anti korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kanwil DJPb Provinsi DIY pada hari jum’at (29/12/2017). Kesempatan yang langka dan berharga ini menurut Ludiro, Kepala Kanwil DJPb Provinsi DIY harus dimanfaatkan sebaik mungkin guna peningkatan pemahaman dan salah satu rujukan/referensi bagi para pejabat/pegawai.
Kiagus Achmad Badarudin selaku Kepala PPATK menyampaikan bahwa korupsi bisa terjadi karena Terpaksa (by Need), Memaksa (by Greed) dan Dipaksa (by System). Korupsi juga menjadi tindak pidana asal terbesar kedua setelah narkotika untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (Money Laundering). Mengapa kejahatan korupsi ini sulit diberantas? Karena pelaku kejahatan masih mempunyai insentif untuk terus melakukan kejahatan dan pelaku masih bisa terus menikmati hasil dari kejahatan tersebut. Oleh karena itu menurut Kepala PPATK tersebut, maka perlu dilakukan pendekatan Follow The Money yang dapat melacak aset si pelaku kejahatan sehingga dapat memberikan efek jera sebab aset dari hasil kejahtan tersebut di sita untuk negara.
Adapun jumlah dan distribusi Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) nasional menurut provinsi sejak tahun 2010 sd Juli 2017 di Provinsi D I Yogyakarta adalah sebesar 1.25% atau sebanyak 3.393 LTKM (menduduki peringkat 11 dari 34 provinsi). Sementara jumlah perkembangan LKTM di DIY adalah terbanyak ditahun 2013 yaitu 797 LTKM dan terendah di tahun 2010 sebanyak 16 LTKM, sementara untuk tahun 2017 sebanyak 344 LTKM. KA Badarudin tidak lupa mengingatkan bahwa salah satu kiat untuk terhindar dari korupsi dan tindak pidana pencucian uang adalah hidup bersyukur dan berencana.
Acara sosialisasi yang bertempat di aula Kanwil DJPb Provinsi DIY tersebut diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama antara tim PPATK dan para Pejabat/pegawai dilingkup Kanwil DJPb Provinsi D.I Yogyakarta.
*kontributor : Susanto, Kepatuhan Internal Kanwil DJPb Prov.DIY




