Yogyakarta. Dalam rangka meningkatkan kualitas belanja dalam APBN dari segi value for money, diperlukan kegiatan pengukuran belanja pemerintah melalui reviu belanja pemerintah/Spending Review. Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor SE-12/PB/2016 tanggal 10 Februari Tahun 2016 tentang Penyusunan Spending Review, kegiatan Spending Review dilaksanakan pada awal tahun anggaran berjalan.
Spending Review bertujuan untuk mengidentifikasi potensi ruang fiskal tahun anggaran berikutnya. Salah satu jenis reviu pada Spending Review antara lain Reviu Alokasi, yaitu reviu belanja pemerintah yang merupakan reviu atas pengalokasian anggaran yang dilaksanakan dengan menelusuri komponen-komponen RKA-K/L satuan kerja.
Dalam rangka menjaga validitas dan keandalan hasil Spending Review, diperlukan kegiatan dalam rangka konfirmasi kepada satuan kerja yang bersangkutan atas hasil reviu alokasi dimaksud. Untuk itu telah dilaksanakan kegiatan konfirmasi reviu alokasi RKA-K/L Satker dengan mengundang perwakilan satuan kerja di wilayah Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 dan Senin tanggal 29 Januari 2018.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai I dan Lantai II Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta. Acara dimulai pukul 08.30 dan berakhir sesuai waktu penyelesaian diskusi antara pukul 12.30 s.d. 15.30 tergantung dari kompleksitas hasil reviu.
Konfirmasi reviu alokasi ini dihadiri oleh 27 Satker, dengan pembagian jadwal 13 Satker pada pertemuan pertama dan 14 Satker di pertemuan kedua. Masing-masing satker menugaskan 2 s.d. 5 pejabat/pegawai pengelola keuangan antara lain PPK, PP SPM dan/atau Staf Pengelola Keuangan. Bertindak sebagai pemandu kegiatan adalah para reviewer dari masing-masing Seksi di Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I.
Diskusi dalam kegiatan ini berjalan cukup baik dan sesuai dengan tujuan pelaksanaan kegiatan yaitu mencapai kesepakatan dalam penelusuran data potensi inefisiensi anggaran. Dalam kesempatan ini juga disampaikan ketentuan-ketentuan mengenai pelaksanaan anggaran yang menjadi pedoman dalam penyusunan RKA-K/L Satker, serta mendiskusikan berbagai permasalahan dalam pelaksanaan anggaran.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Konfirmasi oleh perwakilan Satker dan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan dapat menjaga validitas dan keandalan hasil reviu alokasi dalam rangka penyusunan laporan Spending Review Tahun 2018. Selain itu juga dapat digunakan sebagai sarana untuk mengoptimalkan komunikasi dan koordinasi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dengan satker.




