Yogyakarta, 21 September 2018 .
Dalam rangka meningkatkan sinergi dan konsolidasi terkait perbaikan capaian penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tahun 2018 serta penyamaan persepsi terkait peraturan-peraturan terbaru di Bagian Kepegawaian dan langkah-langkah strategis dalam mengawal pelaksanaan penerimaan dan Pengeluaraan Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2018 berdasarkan PER-13/PB/2018 di lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta, pada hari Jumat, tanggal 21 September 2018, Kanwil Dtijen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Wilayah dengan mengusung tema “Optimalisasi Belanja Pemerintah Melalui Peningkatan Kualitas IKPA”. Tema tersebut sejalan dengan komitmen Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta untuk meningkatkan IKPA demi menjaga kredibilitas dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran.
Bertempat di Aula Lantai III Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta, hadir sebagai peserta Rakorwil adalah para pimpinan/ pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta, KPPN Yogyakarta, KPPN Wates, dan KPPN Wonosari. Dalam sambutan pembukaan Rakorwil, Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta, Sukemi Mumpuni, menyampaikan tujuan dilaksanakannya kegiatan ini diantaranya agar dapat meningkatkan disiplin dan kinerja pegawai dalam implementasi PMK 93/PMK.01/2018 dan SE-15/MK.1/2018. Selain itu diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan koordinasi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dan KPPN untuk peningkatan kinerja yang lebih baik terutama dalam menghadapi masalah Sumber Daya Manusia.
Ada 3 (tiga) agenda rapat yang telah dibahas bersama untuk memperoleh kesamaan persepsi, yaitu : i) PMK Nomor 93/PMK.01/2018 tentang Perubahan Kedua PMK Nomor 214/PMK.01/2011 tentang Penegakan Disiplin dalam kaitannya dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara di Lingkungan Kementerian Keuangan, ii) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) dan iii) Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir TA 2018 (Perdirjen Perbendaharaan No. PER-13/PB/2018). Sebagai narasumber materi dimaksud masing-masing adalah Kepala Bagian Umum, Sukemi Mumpuni, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I (PPA I), M.I. Sri Nuryati dan Kepala Bidang Supervisi KPPN dan Kepatuhan Internal (SKKI), Nurhidayat.
Terkait isu IKPA, Sri Nuryati menegaskan bahwa sebagai satker, Kanwil/KPPN hendaknya memperhatikan indikator yang nilainya belum optimal serta melakukan langkah strategis untuk memperbaikinya. Sedangkan sebagai regulator/pembina pelaksanaan anggaran, Kanwil/KPPN agar terus melakukan pembinaan secara intensif dengan memanfaatkan berbagai media, memberikan tips dan trik kepada satker untuk meningkatkan nilai IKPA.
Rapat Koordinasi tersebut telah menghasilkan beberapa kebijakan strategis yang digunakan untuk memecahkan permasalahan ke depan baik dalam lingkup Kantor Wilayah maupun KPPN, terutama dalam menghadapi akhir tahun 2018.
Acara Rakorwil ini ditutup dengan penyerahan Executive Summary Hasil Rapat Koordinasi, dilanjutkan dengan acara pelepasan para pegawai/pejabat yang memasuki masa purna bakti dan para pegawai/ pejabat yang promosi/beralihtugas ke daerah lain.
(Kontibutor : Enny Setiawati/Helida)