Yogyakarta, 11 Oktober 2018 – Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi bertema “Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dengan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)” pada hari Kamis, 11 Oktober 2018 bertempat di Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta. Sosialisasi bertujuan memberikan informasi terbaru kepada masyarakat luas terkait Kredit Usaha Rakyat dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Kegiatan tersebut diikuti oleh para pelaku UMKM, Camat, Lurah, dan Dinas terkait di Kota Yogyakarta.
Sosialisasi diawali dengan opening remark Walikota Yogyakarta yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Rr. Titik Sulastri. Dalam sambutannya, disebutkan bahwa sektor UMKM memiliki peran strategis dan penting dalam perekonomian Indonesia. Pemerintah telah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Umi bagi UMKM yang membutuhkan permodalan. Pembiayaan UMi baru diluncurkan pertengahan tahun 2017, untuk menjangkau usaha mikro yang tidak terfasilitasi KUR. Lebih lanjut Walikota Yogyakarta mengharapkan agar warga masyarakat ataupun kelompok masyarakat Yogyakarta dan koperasi nantinya dapat memanfaatkan dana pinjaman UMi ini agar dapat meningkatkan usahanya atau memulai usahanya yang produktif sehingga bisa meningkatkan perekonomian di Kota Yogyakarta ini.
Acara dilanjutkan diskusi panel dengan empat narasumber dan dipandu oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta, Aris Saputro, Narasumber pertama adalah Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Heru Pudyo Nugroho, yang menjelaskan mengenai Kebijakan Pemerintah Dalam Mengangkat Ekonomi Rakyat Melalui Pembiayaan UMi. Pembiayaan UMi merupakan solusi tepat, karena usaha ultra mikro umumnya tidak membutuhkan dana (pembiayaan) dalam jumlah besar. Bank kurang berminat pada segmen pembiayaan ini, sehingga Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) mengisi celah segmen ini, yang selama ini banyak dimasuki para lintah darat. Pembiayaan UMi memberikan plafon kredit paling banyak Rp10 juta, dengan penyalur LKBB, adanya pendampingan dari LKBB, dan sumber dana dari APBN melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai koordinator dana. Pembiayaan ini bertujuan menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah bagi usaha mikro, menambah jumlah wirausaha yang terfasilitasi oleh pemerintah termasuk wirausaha baru, dan meningkatkan nilai keekonomian debitur.
Sesi selanjutnya adalah paparan para penyalur UMi di D.I Yogyakarta, yang menjelaskan persyaratan pembiayaan UMi yang disalurkan oleh masing-masing LKBB. Sesi ini diawali paparan PT Pegadaian dengan narasumber Vice President Yogyakarta, Kedu dan Purworejo, Mushonif; kemudian dilanjutkan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) disampaikan oleh Kepala Cabang Wilayah Yogyakarta, Haryono, dan diakhiri paparan dari PT. Bahana Artha Ventura (BAV) yang disampaikan oleh Hanif. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta.