Bertempat di The Phoenix Hotel Yogyakarta hari Jumat tanggal 12 Oktober 2018, Kanwil DItjen Perbendaharaaan Provinsi D.I. Yogyakarta dan Pusat Informasi Pemerintahan menyelenggarakan Sosialisasi Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Rencana Kerjasama Pendanaan antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Pemerintah Daerah
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dalam sambutannya pada pembukaan Acara Sosialisasi Penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Rencana Kerjasama Pendanaan antara Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan Pemerintah Daerah menyampaikan bahwa berdasarkan hasil kajian Poppy Ismalina M.Ec, PHD Associate Professor Universitas Gajah Mada jumlah penduduk miskin di Provinsi D.I. Yogyakarta sebanyak 460,10 ribu atau 13,36 % dengan jumlah pendapatan per kapita Rp 409,74 ribu per bulan, sedangkan tingkat kebahagiaan penduduk D.I. Yogyakarta dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 78,89 % tertinggi ke dua setelah DKI Jakarta. Ini artinya penduduk DIY biar miskin asal bahagia. Untuk meningkatkan tingkat perekonomian penduduk DIY Pemerintah melalui PMK No. 95/PMK.05/2018, meluncurkan skema baru pembiayaan Ultra Mikro yang baru diluncurkan pada pertengahan tahun 2017. Pembiayaan Ultra Mikro adalah penyediaan dana yang bersumber dari Pemerintah atau bersama dengan Pemerintah Daerah dan/atau pihak lain untuk memberikan fasilitas pembiayaan kepada usaha mikro. Selain menjangkau para pelaku usaha mikro yang tidak terjangkau (tidak tercover) oleh program KUR, pembiayaan Ultra Mikro ini (UMi) ini bertujuan untuk menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah bagi usaha mikro.
Acara ini dihadiri oleh pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pembiayaan Ultra mikro yaitu Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Pusat Investasi Pemerintah (PIP), Sekretaris Daerah dan Kepala Dinaskop & UMKM Propinsi/Kabupaten/Kota lingkup Daerah Istimewa Yogyakarta.
Acara sosialisasi didahului sambutan Plt. Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah, dalam sambutannya Djoko Hendratto menyampaikan Program pembiayaan ultra mikro dimaksudkan untuk membuat pelaku UMKM utamanya usaha mikro khususnya pembiayaan UMi dapat meningkatkan bahkan membuka peluang usaha baru guna memberdayakan perekonomian keluarga yang dimulai sejak tahun 2017, dan dalam perjalanannya banyak peningkatan dimana sebelumnya PIP sudah memberikan kredit UMi sebesar Rp 1,5 trilyun pada tahun 2017, dan ditambah menjadi sebesar Rp 2,5 trilyun tahun 2018. Disamping itu juga PIP telah melakukan kajian pendanaan untuk dilakukan sharing dengan Pemda dengan sistim dan pola pendanaan yang akan disampaikan oleh staf ahli PIP. Acara dibuka oleh Kepala Kanwil Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY Heru Pudyo Nugroho, dan bertindak selaku narasumber dalam acara sosialiasi adalah Adiyanto selaku staf ahli PIP.
Direktur Pembiayaan dan Kerjasama PIP Nurhidayat menyampaikan bahwa sharing pendanaan pembiayaan kredit Ultra Mikro dengan Pemda sangat dibutuhkan sekali untuk mendorong keikut sertaan Pemda dalam meningkatkan kapasitas perekonomian rakyat diwilayahnya sendiri, dan yang penting pada kesempatan ini adalah dilakukan terlebih dahulu Memorandum of Understanding (MoU) kesepahaman terkait sharing pembiayaan UMi ini. Staf Ahli PIP menyampaikan skema sharing antara PIP dan Pemda untuk pembiayaan Ultra Mikro dengan perbandingan 1 : 9, misal pembiayaan sebesar Rp 10 milyar maka pemda hanya memberikan sharing pembiayaan sebesar Rp 1 milyar.
Acara dilanjutkan diskusi dan tanya jawab. Antusiasme ditunjukkan dengan banyaknya pertanyaan terkait sharing pembiayaan penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro dan apa yang bisa diperoleh Pemda terkait dengan sharing pembiayaan kredit UMi dan bunga yang dibebankan ke para debitur. Mereka berkepentingan dengan informasi dalam pengambilan keputusan oleh instansinya. Hasilnya akan diteruskan kepada masyarakat dan para pelaku UMKM di wilayahnya masing-masing.