Yogyakarta, 1 November 2018 – Untuk memberikan informasi terbaru kepada masyarakat luas terkait Kredit Usaha Rakyat dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi), Kanwil DJPb Prov. D.I. Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi bertema “Pemberdayaan Ekonomi Rakyat dengan Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)” pada hari Kamis, 01 November 2018 yang bertempat di Gedung Mandala Sabha Madya, Kabupaten Bantul. Kegiatan tersebut diikuti oleh para Camat, Lurah, dan Dinas terkait di Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJPBn Prov. D.I. Yogyakarta yang diwakili oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPBn Prov. DIY, Aris Saputro. Dalam sambutannya, disebutkan bahwa Pemerintah mulai meluncurkan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejak tahun 2007, dan sejak tahun 2015 Pemerintah telah memberikan Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan melalui perbankan kepada UMKM di seluruh Indonesia. Kabupaten Bantul, telah tersalur sebesar Rp653,10 Miliar dengan debitur sebanyak 24.445 debitur. Pemerintah juga telah meluncurkan program Pembiayaan Ultra Mikro untuk pelaku usaha mikro yang tidak dapat mengakses KUR karena tidak mampu memenuhi syarat perbankan. Dalam hal pengawasan Pemerintah membangun sebuah Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) untuk menyediakan database guna optimalisasi penyaluran KUR kepada UMKM.
Dilanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan yang disampaikan oleh Bupati Bantul yang diwakili oleh Asisten II, Bambang Guritno. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Bantul menghadapi tantangan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan sosial. Dari jumlah penduduk Bantul yang berjumlah 936.000 jiwa terdapat jumlah penduuduk miskin sebesar 14,07 persen, pengangguran sebesar 22.400 jiwa dan tingkat kesenjangan ekonomi sebesar 0,4 persen. Potensi Kabupaten Bantul yang tadinya ada di sektor pertanian kini bergeser ke budidaya air tawar dan ekonomi kreatif. Hampir semua desa di Kabupaten Bantul mempunyai usaha ekonomi kreatif, untuk itu dengan adanya pembiayaan ultra mikro (UMi) diharapkan dapat mendorong dan mewujudkan ketahan ekonomi masyrakat karena mempermudah masyarakat memperoleh permodalan.
Acara selanjutnya adalah diskusi panel yang dipandu oleh Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II C, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DI Yogyakarta, Pujo Priyatno, Pada sesi pertama, Kepala Bidang PPA II,Kanwil DJPBn Prov. DIY Aris Saputro menjelaskan mengenai Kebijakan Pemerintah Dalam Mengangkat Ekonomi Rakyat Melalui Pembiayaan UMi. Pembiayaan UMi bertujuan menyediakan fasilitas pembiayaan yang mudah dan murah bagi usaha mikro dan disalurkan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Sampai dengan bulan Oktober 2018 UMi telah tersalur sebesar Rp.3.350.497.000 kepada 1033 debitur di Kabupaten Bantul. Salah satu faktor kunci sukses dalam program pembiayaan UMi diantaranya ialah adanya pendampingan yang intens dari LKBB.
Sesi selanjutnya adalah paparan para penyalur UMi di D.I Yogyakarta, yang disampaikan oleh Hastono dari PT Pegadaian Cabang Yogyakarta , Elliana Purwanti dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan Widya dari PT. Bahana Artha Ventura (BAV) yang menjelaskan persyaratan pembiayaan UMi yang disalurkan oleh masing-masing LKBB, Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh peserta.