JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kanwil DJPb DIY Gelar Dialog Kinerja Organisasi Guna Menyusun Inisiatif Strategis Kanwil DJPb DIY Tahun 2021

Yogyakarta, 2 Februari 2021

 

Usai memimpin jalannya seremonial penandatanganan kontrak kinerja tahun 2021 pekan lalu, Kepala Kanwil DJPb DIY kembali mengajak seluruh Kepala Bidang dan Kepala Bagian serta para Liaison Officer Pengelola Kinerja lingkup Kanwil DJPb DIY untuk duduk bersama merumuskan Inisiatif Strategis yang akan ditempuh dalam upaya pencapaian target IKU Kemenkeu Two Tahun 2021. Acara dilaksanakan pada hari Selasa, 2 Februari 2021 di ruang rapat lantai 2 Kanwil DJPb DIY dan juga diikuti sebagian peserta melalui daring.
 
Menurut KMK 467/MK.1/2014, Inisiatif Strategis merupakan kegiatan yang digunakan sebagai cara untuk mencapai target IKU sehingga berimplikasi pada pencapaian Sasaran Strategis yang tercantum dalam Peta Strategi Organisasi. “Peta Strategi menjadi penting agar kita tidak lantas mengkhayal dan kehilangan arah dalam proses pencapaian Sasaran Strategis”, ungkap Kepala Kanwil DJPb DIY dalam arahannya. Beliau berpesan agar dalam proses diskusi perumusan Inisiatif Strategis ini, para peserta rapat berpegang pada prinsip-prinsip bahwa Inisiatif Strategis harus memiliki target yang menantang, bukan merupakan kegiatan rutin yang telah atau pernah dilakukan pada waktu-waktu sebelumnya serta memiliki trajectory yang jelas untuk mencapai output yang terukur secara kualitatif.
 
Inisiatif Startegis yang telah disepakati bersama dan di “ketok palu” oleh Kepala Kanwil DJPb DIY selaku Pemilik Strategi Kanwil DJPb DIY, akan dituangkan ke dalam format yang merupakan kesatuan yang tidak terpisahkan dengan Kontrak Kinerja Kemenkeu Two Tahun 2021 yang kemudian akan disampaikan kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan untuk mendapatkan penetapan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search