Yogyakarta, 3 Februari 2021
Organisasi yang modern bukan hanya ditandai dengan target kinerja yang realistis, namun juga ditandai dengan pengelolaan yang terukur dan terstruktur atas setiap kejadian yang berpotensi menghambat bahkan menggagalkan pencapaian target kinerja.
Sebagai organisasi modern yang mempunyai visi "Menjadi Pengelola Perbendaharaan Yang Unggul di Tingkat Dunia", Ditjen Perbendaharaan telah menetapkan target kinerja sampai ke tingkat instansi vertikal, termasuk Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta.
Dalam upaya mencapai kinerja terbaik sesuai target yang ditetapkan, Kanwil DJPb Prov. DIY selaku Unit Pemilik Risiko (UPR) telah mengadakan rapat untuk membahas usulan Profil Risiko serta langkah-langkah mitigasinya dari semua Bidang/Bagian selaku pemilik proses bisnis (3-4/2).
Sebagai wujud komitmen dalam mengelola risiko secara maksimal, Kepala Kanwil selaku Pemilik Risiko memimpin rapat secara langsung dengan Bidang/Bagian secara terpisah dan terjadwal.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil menekankan pentingnya mengidentifikasi secara mendalam setiap kejadian yang berpotensi menjadi risiko, sehingga tidak ada risiko yang luput dari perhatian. Begitu pula setelah profil risiko ditetapkan, Kepala Kanwil memimpin secara langsung pembahasan mengenai langkah mitigasi yang akan dilakukan untuk memastikan bahwa langkah mitigasi tersebut efektif menurunkan level risiko dengan memanfaatkan sumber daya yang ada secara efisien.
Mengakhiri rangkaian rapat, Kepala Kanwil meminta komitmen setiap Bidang/Bagian agar langkah mitigasi yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara konsisten dan dievaluasi secara berkala.