JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kanwil DJPb DIY Gelar FGD Bersama BLUD Bidang Kesehatan "Sinergi untuk Sukseskan Program Pemulihan Ekonomi Nasional di DIY"

Yogyakarta, 10 Februari 2021

 

Sinergi BLUD Bidang Kesehatan untuk Sukseskan Program PEN di D.I. Yogyakarta
 
Dalam rangka menjalankan fungsi asistensi dan bimbingan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Kanwil DJPb DIY mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) BLUD bidang kesehatan tahun 2021 yang diikuti oleh BPJS Kesehatan Yogyakarta, Dinkes Provinsi DIY, seluruh Rumah Sakit Umum Daerah lingkup DIY selaku BLUD serta RS dr Sardjito, RS Bhayangkara, dan RSPAU dr S. Hardjolukito
 
Kepala Kanwil DJPb DIY Sahat M.T. Panggabean dalam sambutannya memberikan ucapan terima kasih yang sangat dalam kepada seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan pada RS/RSUD di wilayah DIY atas kerja keras dan pengabdiannya dalam melayani pasien COVID-19 serta mengemukakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna menyukseskan program PEN pada cluster kesehatan serta juga sebagai sarana fasilitasi dan menjembatani RSUD selaku BLUD pengaju klaim serta BPJS selaku verifikator atas klaim biaya perawatan pasien covid-19. Ditekankan juga bahwa adanya keterlambatan atau ditolaknya pengajuan klaim biaya perawatan pasien covid-19 pada RSUD yang dari hari ke hari makin melonjak jumlahnya tentu akan berpengaruh pada cashflow RSUD selaku BLUD yang pada ujungnya juga akan mengurangi kinerja layanan pada masyarakat.
 
Kepala Kanwil DJPb DIY juga menyampaikan bahwa perlu adanya kebijakan dan strategi dalam percepatan program PEN khususnya dalam hal klaim dan proses verifikasi atas biaya perawatan pasien Covid-19 dan tentunya membutuhkan kordinasi dan kemitraan berbagai pihak serta kesiapan SDM pendukungnya . Diharapkan juga dengan pelaksanaan FGD ini seluruh pihak terkait akan mempunyai persepsi yang sama sehingga proses klaim tersebut berjalan lancar dan tercipta peningkatan performa dan kinerja layanan pada RSUD selaku BLUD di daerah.
 
Narasumber dari BPJS dr. Fatma Kurniawati memberikan paparan tentang alur proses verifikasi klaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 serta peran dan tugas RS, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan serta Kementerian Kesehatan dalam penanganan covid-19 sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI No HK.01.07/MENKES/446/2020.
 
Selanjutnya narasumber dari RSUD Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, Wika Krismahira menyampaikan gambaran klaim biaya perawatan pasien covid-19 dari sisi teknis mengingat peran RSUD sebagai BLUD bidang kesehatan sangat penting khususnya yang menjadi RS rujukan mengingat naiknya angka penderita covid-19 yang harus menjalani rawat inap.
 
Pemateri ketiga, dr. Yunanda Mutiara Prihatini memberikan sharing best practice klaim covid-19 dari sisi medis serta mengemukakan kendala yang ada dalam pengajuan klaim biaya tersebut kepada BPJS diantaranya adalah masih adanya keterlambatan pengajuan klaim dari RSUD ke BPJS, perbedaan persepsi antara verifikator dan RSUD dalam detail dan rincian pengobatan serta adanya pengobatan dan terapi tambahan bagi pasien penderita covid-19 yang tidak dapat diklaim kepada BPJS. Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang diikuti dengan antusian oleh seluruh peserta.
 

 

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search