JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Penyaluran BLT Dana Desa D.I. Yogyakarta

Yogyakarta, 25 Februari 2021

 

Salah satu peranan kantor vertikal DJPb di daerah dalam program PEN adalah penyaluran Dana Desa untuk meningkatkan ketahanan dan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai salah satu bentuk jaring pengaman sosial.
 
Penggunaan Dana Desa TA 2021 diprioritaskan untuk penyaluran BLT Desa disamping juga digunakan untuk membiayai kegiatan lain di luar BLT Desa. BLT Desa dilaksanakan selama 12 bulan dari Januari sampai dengan Desember 2021 dengan besaran sebesar Rp 300.000,-/KPM per bulan.
 
Di TA 2021 ini, pagu dana desa Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai Rp 460,45 miliar. Sampai dengan tanggal 24 Februari 2021, sebesar 15,06 Miliar berupa Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa (dari RKUN ke RKD) telah terealisasikan untuk disalurkan kepada 31.434 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 392 Desa yang tersebar di 4 (empat) Kabupaten di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. BLT Dana Desa diharapkan dapat mengurangi dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat desa akibat pandemi Covid-19 sehingga diharapkan perekonomian masyarakat bisa bangkit dan pulih.
 
Kanwil DJPb DIY beserta KPPN Lingkup Kanwil DJPb DIY terus membangun sinergi yang baik dengan Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten di wilayah Provinsi DIY agar dana desa tersebut dapat segera disalurkan.
 
Kanwil DJPb DIY dan KPPN siap mengawal penyaluran Dana Desa TA 2021 di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search