JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Kanwil DJPb DIY Gelar FGD Bersama Satker BLU "Strategi Pencapaian Kinerja dan Penguatan Tata Kelola BLU "

Yogyakarta, 30 Maret 2021

 

Strategi Pencapaian Kinerja dan Penguatan Tata Kelola BLU
 
Badan Layanan Umum (BLU) memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintah dalam pelayanan publik. Pendapatan BLU yang saat ini berjumlah 244 BLU diestimasi mencapai Rp78,8 Triliun pada Tahun 2021. Kebijakan BLU di Tahun 2021 diarahkan untuk peningkatan kualitas layanan melalui peningkatan tata kelola dan pemanfaatan informasi teknologi.
 
Simplifikasi regulasi BLU telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan BLU yang menyederhanakan dan menyempurnakan 15 PMK sebelumnya. Selanjutnya untuk memastikan kontinuitas dan perkembangan layanan BLU, maka dibutuhkan seperangkat tools yang diharapkan mampu menilai kinerja BLU secara komprehensif dan universal bagi seluruh BLU, yaitu melalui maturity rating BLU.
 
Skor atau rating bukan menjadi tujuan akhir dari penilaian maturitas, namun penilaian maturitas lebih dititikberatkan pada pertumbuhan dan rencana perbaikan untuk peningkatan kualitas layanan publik. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta, Sahat M.T. Panggabean, dalam sambutannya pada FGD Pengelolaan Keuangan BLU yang diikuti oleh enam satker BLU lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta, yaitu RSU Dr Sardjito, UIN Sunan Kalijaga, rumkit Bhayangkara, RSPAU Dr. S. Hardjolukito, Politeknik Kesehatan dan UNY (30/03).
 
Selanjutnya dalam pemaparan materi, yang bertindak sebagai narasumber adalah Tim dari Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU, yang terdiri dari Kepala Subdirektorat Peraturan dan Standardisasi Teknis BLU, Dwi Edhie Laksono, Kepala Seksi Peraturan dan Standardisasi Teknis BLU II Subdirektorat Peraturan dan Standardisasi Teknis BLU, Achmad Ngirfan dan Beni Irawan.
 
Materi pertama yang disampaikan terkait substansi penyempurnaan dalam simplifikasi BLU yaitu persyaratan, penetapan dan pencabutan status BLU, standar dan layanan, pengelolaan keuangan, dan tata kelola. Selanjutnya pada materi yang kedua, dijelaskan terkait transformasi penilaian kinerja BLU. Saat ini pengukuran kinerja berdasarkan rasio dan kepatuhan pengelolaan keuangan. Selanjutnya dan saat ini dalam pengembangan, penilaian kinerja BLU berdasarkan model maturity rating, yang menilai aspek keuangan, aspek pelayanan dan Total Quality Management (TQM) yang terdiri dari kapabilitas internal, tata kelola, inovasi dan lingkungan.
 
Penilaian kinerja BLU berbasis maturitas diharapkan akan mendorong kinerja BLU untuk meningkatkan kualitas layanan, menciptakan standar penilaian maturitas yang bersifat komprehensif dan end-to-end, mempermudah PPK BLU dalam mengidentifikasi improvement area BLU secara spesifik, dan menciptakan metode yang bersifat universal namun tetap mempertimbangkan nature of business BLU. Sesi pemaparan materi diakhiri dengan tanya jawab yang dipandu oleh moderator Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran ID, Kuncoro Widiastono.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search