Yogyakarta, 29 Agustus 2023
Hallo Sobat #Intress
Sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor, Kanwil DJPb DIY memiliki peran mendampingi pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan fiskal daerah, memberikan solusi terhadap kendala pertanggung jawaban keuangan yang dihadapi pemerintah daerah serta mendukung penggunaan APBN secara transparan, akuntabilitas, dan optimal.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kanwil DJPb DIY telah mengadakan “Koordinasi Penyaluran Dana Desa Banyurejo Kabupaten Sleman” (29/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Kalurahan Desa Banyurejo, Kabupaten Sleman, Plt. Kepala KPPN Yogyakarta, N.A. Wuryanto, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Arvi Risnawati beserta tim Bidang PPA II Kanwil DJPb DIY.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta yang menyampaikan mengenai Pengelolaan Dana Desa yang diatur dalam PMK Nomor 201 Tahun 2022 untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat dan kemasyarakatan.
Kanwil DJPb DIY dan KPPN Yogyakarta siap mendampingi Kalurahan Banyurejo dalam pelaksanaan keuangan daerah terutama pengelolaan dana desa bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kabupaten Sleman.
Kemudian, kegiatan ini dilanjutkan dengan paparan materi oleh Plt. Kepala KPPN Yogyakarta, N.A. Wuryanto terkait Mekanisme Penyaluran Dana Desa dan Kepala Bidang PPA II, Arvi Risnawati terkait Pelaksanaan dan pertanggungjawaban Dana Desa Kalurahan Banyurejo.
Diharapkan pengelolaan Dana Desa dapat dioptimalkan sesuai dengan rencana yang telah disusun dan monitoring penggunaannya dapat lebih ditingkatkan agar tidak terjadi fraud oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Pemerintah khususnya Kementerian Keuangan selalu memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga keuangan negara kepada masyarakat.