Yogyakarta, 19 Oktober 2023
Halo, Sobat #InTress,
Dalam rangka peningkatan kualitas data dan akurasi Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN), pengembangan Analisis Laporan Keuangan sesuai PER-56/PB/2016, dan Implementasi PER-8/PB/2023, Kanwil DJPb DIY melaksanakan kegiatan Edukasi dan Evaluasi Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara atau LKBUN (19/10). Acara diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK) Kanwil DJPb DIY dan seluruh Kepala Seksi Vera/Vera-KI serta PIC Pelaksana Rekonsiliasi dan PIC Penyusun Laporan Keuangan KPPN Lingkup Kanwil DJPb DIY.
Narasumber dalam kegiatan tersebut diantaranya AA Gunawan selaku Kasubdit Akuntansi Pusat dan Pelaporan Keuangan BUN (APPKBUN), Wahid Ahyani selaku Kepala Seksi Bimbingan Akuntansi II, Subdit BAI dan BUN, dan Ferarizca Romadhona Rivandi selaku Pelaksana pada Seksi Akuntansi Pusat dan Pelaporan Realisasi Anggaran BUN, Subdit APPKBUN.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta. Dalam kegiatan tersebut disampaikan terkait Overview Laporan Keuangan BUN (Pertanggungjawaban Menteri Keuangan selaku BUN) oleh AA Gunawan, Pedoman Analisis Laporan Keuangan PER-56/PB/2016 dan Rencana Pengembangannya disampaikan oleh Ferarizca Romadhona Rivandi, serta PER-8/PB/2023 tentang Tata Cara Monitoring Kualitas Data Laporan Keuangan, Rekonsiliasi, dan Penyampaian Laporan Keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga disampaikan oleh Wahid Ahyani.
Kegiatan Edukasi dan Evaluasi LKBUN ini diselenggarakan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan terkait rencana pengembangan Pedoman Analisis Laporan Keuangan PER-56/PB/2016 dan dampak implementasi PER-8/PB/2023.




