Yogyakarta, 23 Oktober 2023
Halo Sobat #InTress,
Langkah strategis di akhir Tahun Anggaran 2023 harus dikawal guna memastikan kelancaran penerimaan dan pengeluaran APBN sehingga kualitas pengelolaan keuangan negara tetap terjaga.
Kanwil DJPb DIY menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Negara bersama dengan Bank Himbara, PT Pos Indonesia dan KPPN di DIY untuk menyamakan persepsi terhadap implementasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-10/PB/2023 tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2023 (23/10).
Rapat yang dipimpin oleh Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi, menyamakan persepsi dan memastikan kesiapan semua pihak alam menghadapi akhir tahun anggaran.
Kebijakan Akhir Tahun Anggaran 2023 mengatur penerimaan terkait dukungan untuk percepatan penerimaan negara, pengeluaran dalam rangka mendukung pengendalian SILPA, serta pengesahan dan pelaporan untuk mendukung perhitungan saldo kas akhir tahun. Langkah-langkah akhir tahun ini untuk memastikan agar pengeluaran dan penerimaan negara akhir tahun tetap menjaga akuntabilitas dan tranparansi.