Yogyakarta, 30 Oktober 2023
Halo Sobat #InTress,
Tahukah kamu bahwa setiap tanggal 30 Oktober diperingati sebagai Hari Oeang? Tepat pada 30 Oktober 1946, Oeang Republik Indonesia (ORI) secara resmi dipergunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Penerbitan ORI menjadi lambang suatu negara merdeka serta menunjukkan kedaulatan ekonomi Indonesia.
Pagi tadi bertempat di Gedung Keuangan Negara Yogyakarta, Perwakilan Kemenkeu DIY menggelar upacara bendera dalam rangka peringatan HORI ke-77 Tahun 2023 diikuti dengan penuh khidmat oleh punggawa #NagaraDanaRakca DIY (30/10). Kepala Kanwil DJPb DIY sekaligus Kepala Perwakilan Kemenkeu DIY, Agung Yulianta bertindak sebagai pembina upacara.