JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

BUMDes Manfaatkan Dana Desa, Pariwisata Kian Berkembang

Yogyakarta, 24 Januari 2024

 

Selamat siang, Sobat #InTress
 
Dirjen Perbendaharaan Astera Primanto Bhakti bersama Sekretaris Ditjen Perbendaharaan Didyk Choiroel, Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan @ditjenpk Jaka Sucipta, Kakanwil @djpbyogyakarta Agung Yulianta, Direktur @pusatinvestasipemerintah Ismed Saputra serta jajaran DJPb Yogyakarta mengunjungi Desa Kemadang dan Desa Karangrejek di Provinsi DI Yogyakarta, Rabu (24/01). Desa-desa ini sukses memanfaatkan Dana Desa untuk mendorong perekonomian masyarakat.
 
“Kami senang desa ini tumbuh menjadi desa wisata sekaligus menjadi inspirasi desa lain. Tempatnya bersih, hospitality-nya bagus, bangunannya pun menarik, dengan memanfaatkan Dana Desa,” kata Dirjen Perbendaharaan. Namun, tantangannya adalah menjaga keberlanjutan.
 
“Desa harus menciptakan organisasi yang berkelanjutan dan stabil untuk menjaga keberlangsungan potensi yang dimiliki. Desa bisa membuat festival, juga memberdayakan masyarakat dalam usaha cenderamata dengan memanfaatkan Pembiayaan Ultramikro (UMi),” saran Dirjen Perbendaharaan.
 
“Mayoritas penduduk merupakan petani, dan sebagian nelayan, dengan pekerjaan sampingan pelaku wisata. Kami memiliki sekitar sepuluh pantai yang ramai dikunjungi seperti Pantai Baron dan Pantai Watukodok. Memang dengan adanya objek wisata, jadi ada peningkatan penghasilan bagi masyarakat,” jelas Lurah Kemadang Sutono.
Pada kesempatan yang sama Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bahari Sejahtera Desa Kemadang Rubiyono menambahkan bahwa BUMDes ini berdiri sejak tahun 2016.
 
“Tahun 2023 kami mulai membuka homestay. Selain itu ada unit usaha simpan pinjam, parkir, dan pengelolaan sampah,” ungkap Rubiyono.
Sedikit berbeda, Kepala Desa Karangrejek Supramonco menerangkan bahwa Dana Desa digunakan untuk mendukung usaha pertanian, peternakan, dan perikanan. Desa ini pun memiliki potensi sebagai desa wisata yang sedang dijajaki.
Adapun Direktur Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan berpesan agar Dana Desa digunakan sebaik-baiknya. Persyaratan yang telah ditentukan harus dilengkapi dan didorong percepatannya untuk meningkatkan potensi insentif yang akan diberikan bagi desa yang berkinerja baik.
 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search