JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Tingkatkan Kualitas LKPD, Kanwil DJPb DIY Gelar FGD Akuntabilitas Pengelolaan Aset Daerah dan LKPD Berkualitas

 

Yogyakarta, 3 Juli 2024 - Kanwil DJPb DIY menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Akuntabilitas Pengelolaan Aset Daerah dan LKPD Berkualitas” pada hari Rabu (3/7/2024) di Aula Lantai 3 Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh pengelola keuangan pemerintah daerah (pemda) di lingkup Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY, KPKNL Yogyakarta, dan dari Direktorat APK Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu.

 

Salah satu hal yang menjadi fokus pembahasan dalam FGD tersebut yakni hasil pemeriksaan BPK yang menunjukkan temuan terkait aset masih mendominasi dan nilainya cukup besar meski seluruh pemda lingkup Provinsi DIY berhasil memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) pada tahun 2024. Pada akhirnya, FGD ini juga bertujuan untuk mempertemukan seluruh unsur terkait demi meningkatkan kualitas opini yang salah satunya ditandai dengan turunnya jumlah temuan audit BPK.

 

Dalam arahannya sekaligus membuka acara, Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta berharap forum ini dapat menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas LKPD yang salah satu indikatornya adalah menurunnya jumlah temuan audit BPK atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah). Agung juga menekankan pentingnya sinergi antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dengan pemda.

 

“Implementasi pencatatan aset masih harus menjadi fokus yang perlu diperhatikan oleh para pengelola keuangan demi terwujudnya pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Selain itu diperlukan juga ketelitian dan kehati-hatian dalam penatausahaan aset,” ucap Agung.

 

 Dari hasil diskusi dapat diambil beberapa kesimpulan di antaranya pengelolaan aset merupakan hal penting yang harus diperhatikan oleh para pengelola keuangan daerah dan merupakan tanggung jawab bersama. Kolaborasi senantiasa diperlukan untuk pengelolaan aset yang akuntabel demi tercapainya opini WTP.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search