
Yogyakarta, 17 September 2024 - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Yulianta menghadiri Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2024 dengan tema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Concert Hall Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta pada 10 September 2024. Acara ini dibuka oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X yang diwakili oleh Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono.
Gubernur DIY dalam sambutannya yang dibacakan Beny Suharsono menyampaikan Pemda DIY merancang dana desa sebagai alat transformasi yang menyentuh inti kehidupan desa pada anggaran tahun 2024. Sri Sultan HB X menegaskan dana desa merupakan wujud nyata komitmen untuk membangun Indonesia dari pinggiran, dari desa-desa yang menjadi fondasi bangsa.
"Alokasi dana desa tahun 2024 ini diprioritaskan pada pemenuhan anggaran ketahanan pangan dan hewani, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa serta pencegahan dan penurunan stunting," ujar Beny saat membacakan sambutan dari Gubernur DIY.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menjelaskan kebijakan penyaluran Dana Desa tahun 2024 yaitu pada pemberdayaan masyarakat dan mendukung pembangunan keberlanjutan. Agung mencontohkan untuk penanganan kemiskinan ekstrem paling tinggi dialokasikan bagi BLT Desa, lalu program ketahanan pangan & hewani, dan/atau program pencegahan dan penurunan stunting skala desa.
Kemudian pada tahun 2024, penggunaan Dana Desa DIY non-earmarked digunakan untuk mendanai program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristik desa dan/atau penyertaan modal pada BUMDes. Selanjutnya, Dana Desa earmarked digunakan untuk BLT Dana Desa, penanganan stunting, dan ketahanan pangan.
"Total penyerapan Dana Desa per 31 Agustus 2024 untuk program stunting dengan pagu Rp83,97 miliar (realisasi sebesar Rp26,42 miliar). Untuk program ketahanan pangan dengan pagu Rp119,73 miliar telah mencapai realisasi Rp44,98 miliar serta program kemiskinan ekstrem melalui BLT dengan pagu Rp44,95 miliar realisasi sebesar Rp24,92 miliar," ujar Agung.
Agung mengatakan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa ini menjadi prioritas karena dalam hal terdapat permasalahan desa, Menteri Keuangan melalui Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) dapat melakukan penundaan penyaluran Dana Desa non-earmarked tahun anggaran berjalan dan/atau tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, Kepala Perwakilan BPKP DIY, Setya Nugraha menyampaikan BPKP telah membangun aplikasi Siskeudes yang ditujukan untuk mendukung transparansi akuntabilitas keuangan desa dan aplikasi Siswaskeudes yang dikembangkan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk membantu Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) daerah dalam melakukan audit keuangan desa.
"Mulai dari perencanaan audit berbasis risiko, pengujian bukti audit, mendokumentasikan aktivitas audit sampai dengan penyusunan laporan audit," tutur Setya.
Koordinator pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Rr Shinta Ayu Dewi mengingatkan kepala desa berperan penting dalam kedudukannya sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat sebagai pemimpin masyarakat. Menurutnya, kepala desa merupakan aktor penting dalam pembangunan desa sehingga kepadanya diberikan tugas, wewenang, dan tanggung jawab.
Workshop yang diselenggarakan BPKP DIY merupakan langkah strategis menuju peningkatan kapasitas pegawai pemerintah daerah dan perangkat desa dalam mengelola keuangan dengan penuh integritas. Workshop ini juga merupakan gerakan preventif yang akan memastikan setiap rupiah yang diamanatkan bakal digunakan sejalan dengan visi besar pembangunan yang telah direncanakan. Acara diskusi panel yang dimoderatori oleh Inspektur Pemda DIY, Muhammad Setiadi menghadirkan narasumber yang memang ahli di bidangnya, salah satunya Muhammad Afnan Hadikusumo selaku anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Komite IV Dapil DIY.
"Mengingatkan tentang asas pengelolaan keuangan desa yaitu transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin," kata Muhammad Setiadi.




