JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Perkuat Sinergi dengan Pemda, Kanwil DJPb DIY Dorong Optimalisasi Pengelolaan Kas Daerah untuk Tingkatkan Efisiensi Keuangan

 

Yogyakarta, 14 November 2024 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (pemda) untuk mengoptimalkan pengelolaan kas daerah demi meningkatkan efisiensi keuangan agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Untuk mencapai tujuan tersebut, Kanwil DJPb DIY pun menilai perlunya penguatan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah.

 

Sebagai bentuk implementasinya, Kanwil DJPb DIY menggelar “Rapat Koordinasi Dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan Kas Daerah” di Ruang Rapat Lantai II Kanwil DJPb DIY, Maguwoharjo, Depok, Sleman" pada Selasa tanggal 12 November 2024. Kegiatan ini mengundang berbagai pihak, termasuk local expert mitra Kementerian Keuangan di DIY dan perwakilan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di wilayah DIY yang diwakili BPKA Provinsi DIY serta BPKAD kota/kabupaten lingkup DIY.

 

Acara dibuka oleh Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran (PPA) II Kanwil DJPb DIY, Juli Kestianti dan dilanjutkan paparan oleh Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II A Kanwil DJPb DIY, Tengku Yustisia yang menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi daerah dalam pengelolaan kas. Beberapa tantangan utama dalam pengelolaan keuangan daerah yaitu ketiadaan sistem pemantauan posisi kas secara real time, perencanaan kas yang efektif, dan keterbatasan dalam pengelolaan likuiditas.

 

Selain itu, perlunya mengatasi keterbatasan pada instrumen deposito untuk mengoptimalkan idle cash, serta pentingnya pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan daerah. Juli Kestijanti menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

 

"Penggunaan SIPD diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan pembangunan daerah dengan menyediakan data dan informasi yang akurat serta terkini. Dengan adanya sistem informasi ini, diharapkan perencanaan hingga pelaporan keuangan daerah dapat lebih terukur dan mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat," ucap Juli.

 

Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, Tengku Yustisia mengusulkan beberapa langkah strategis yang dapat diambil pemerintah daerah. Mulai dari penerapan perencanaan kas jangka pendek sebagaimana yang dilakukan oleh Bendahara Umum Negara (BUN) hingga penjadwalan penyaluran dana transfer untuk memudahkan pengelolaan arus kas daerah. Selain itu, kerja sama dengan BUN diusulkan untuk mendukung optimalisasi idle cash melalui instrumen keuangan yang lebih fleksibel.

 

"Dalam rangka meningkatkan efisiensi, optimalisasi idle cash bisa dilakukan melalui kolaborasi dengan Bendahara Umum Negara yang dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan kas daerah. Selain itu, pengembangan kompetensi SDM dan asistensi teknis dari BUN juga menjadi fokus utama sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di tingkat daerah," kata Tengku Yustisia.

 

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah untuk optimalisasi kas yang lebih efektif, dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. DJPb DIY menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintah daerah dalam menerapkan praktik terbaik pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip good governance. Rapat ini menandai langkah awal untuk memperkuat sinergi dalam pengelolaan kas daerah serta mengoptimalkan peran teknologi informasi sebagai pendorong efisiensi.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search