JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Optimalkan Belanja Negara dari Sumber Dana PNBP untuk Dukung Program Pemerintah yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat DIY

 

Yogyakarta, 21 Februari 2025 - Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb Provinsi DIY) menyelenggarakan Forum Diskusi Kamis Pon dengan tema "Optimalisasi Belanja Memanfaatkan Sumber Dana PNBP dengan Tetap Mendukung Kebijakan Efisiensi" secara daring pada Kamis (20/2/2025). Kegiatan yang diikuti oleh 25 satuan kerja (satker) pengelola PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) tidak terpusat itu digelar untuk mempercepat realisasi belanja dengan sumber dana PNBP dengan meminimalisir potensi minus belanja di tahun anggaran 2025.

 

Dalam sambutannya mewakili Kepala Kanwil DJPb DIY, Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil DJPb DIY, Asri Isbandiah Hadi menyampaikan adanya berbagai tantangan untuk mewujudkan hal tersebut dari sisi domestik, kondisi geopolitik maupun climate change yang memerlukan kebijakan pemerintah dengan dukungan seluruh komponen pemerintahan baik level pusat maupun daerah. Menurutnya, optimalisasi pendapatan dan belanja negara merupakan salah satu tools kebijakan yang dapat digunakan untuk mengurangi beban pemerintah, di antaranya melalui optimalisasi PNBP.

 

"Ke depan, diharapkan PNBP yang memiliki potensi penerimaan tinggi, dapat dioptimalisasi. Namun demikian di tengah kebijakan efisiensi, tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri. Melalui kegiatan Kamis Pon ini diharapkan dapat diperoleh insight sebagai langkah mitigasi atas berbagai kedala yang terjadi," kata Asri.

 

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama tentang "Kebijakan Maksimum Pencairan PNBP Tahap I Tahun 2025". Dalam sesi ini, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I A Kanwil DJPb DIY, Eko Sigitpurnomo menyampaikan terdapat beberapa perubahan kebijakan pemberian maksimum pencairan (MP) PNBP Tahap I tahun 2025, di antaranya terkait satker yang mengalami pemisahan atau penggabungan kementerian/lembaga, satker yang baru menjadi pengelola PNBP secara tidak terpusat serta prinsip dan syarat pengajuan MP Tahap I.

 

Sebagai bentuk refreshment maupun sosialisasi kepada satker PNBP baru, agenda dilanjutkan dengan materi kedua tentang "Mekanisme Pengajuan Maksimum Pencairan PNBP" melalui Aplikasi Digit. Dalam kesempatan ini, Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I B Kanwil DJPb DIY, Widyastuti Puii Lestari menyampaikan petunjuk pembuatan user dan hak akses serta mekanisme pengajuan MP dalam aplilkasi. Acara diakhiri dengan sesi diskusi yang dipandu oleh moderator Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I D Kanwil DJPb DIY, Pujiastuti.

 

"Dengan mendukung kebijakan efisiensi pemerintah, pelaksanaan belanja sumber dana PNBP oleh satuan kerja diharapkan tetap berjalan secara akuntabel dan menghasilkan layanan yang berkualitas," ujar Asri saat menutup kegiatan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search