JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan Pemda, Kanwil DJPb DIY Gelar Koordinasi dengan Pemkot Yogyakarta

 

Yogyakarta, 17 Juni 2025 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) melaksanakan koordinasi pembinaan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta pada 12 Juni 2025 di Kantor Pemerintah Kota Yogyakarta. Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan akurasi dan ketepatan waktu penyediaan data laporan keuangan pemerintah daerah (pemda) yang akan dikonsolidasikan untuk menghasilkan Laporan Government Finance Statistics (GFS).

 

Kepala Bidang PAPK Kanwil DJPb DIY, Pudji Ardi Susatyo Achmadi mengapresiasi sinergi antara Kanwil DJPb DIY dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta yang sama-sama terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemda. Salah satu tujuannya agar Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dapat diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

BPKAD Kota Yogyakarta yang diwakili Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan, Ridha Hasan menyambut baik kunjungan yang dilakukan Kanwil DJPb DIY sebagai bentuk komitmen bersama untuk menyediakan data laporan keuangan secara akurat dan tepat waktu. Ia menjelaskan pihaknya menggunakan sistem aplikasi baru yaitu Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD-RI) yang disediakan oleh Kementerian Dalam Negeri dari sebelumnya SIPKD (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah) mulai tahun 2025 untuk proses penganggaran, penatausahaan serta akuntansi dan pelaporan keuangan.

 

"Penerapan aplikasi baru tersebut masih menemui beberapa kendala antara lain masih terdapat komponen data laporan keuangan yang belum terbentuk," ucapnya.

 

Ia kemudian menjelaskan pembuatan laporan keuangan dilakukan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) selaku entitas akuntansi. Selanjutnya Laporan Keuangan tersebut akan dikonsolidasikan oleh entitas pelaporan dalam hal ini Kepala BPKAD selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Yogyakarta.

 

Selain itu, rekonsiliasi internal terkait aset, perbendaharaan dan akuntansi pelaporan telah dilaksanakan setiap bulan oleh Pemkot Yogyakarta untuk memastikan akurasi data pada laporan keuangan yang dihasilkan pemda.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search