
Yogyakarta, 4 Desember 2025 - Penguatan sektor keuangan yang dalam, inklusif, dan stabil merupakan salah satu pilar utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tak terkecuali penguatan sektor keuangan di daerah sehingga mampu menyalurkan pembiayaan ke sektor-sektor bernilai tambah tinggi seperti hilirisasi sumber daya alam, energi baru dan terbarukan, manufaktur berteknologi, infrastruktur digital, dan ketahanan pangan.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (Dirjen SPSK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Masyita Crystallin dalam "Forum Deepening Sektor Keuangan" yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY), Maguwoharjo, Depok, Sleman, Kamis (4/12/2025). Kegiatan itu dihadiri perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), pelaku usaha, akademisi, dan Kemenkeu Satu DIY, termasuk Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta.
Dalam paparannya, Dirjen SPSK mengatakan Indonesia memiliki kesempatan untuk tampil sebagai emerging stabilizer di kawasan dengan memperkuat fondasi fiskal dan sektor keuangan agar semakin kredibel, terkoordinasi, dan responsif. Menurutnya, sektor keuangan di Indonesia, termasuk di daerah masih didominasi perbankan, sedangkan pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB) seperti asuransi dan dana pensiun masih memiliki ruang yang luas untuk bertumbuh.
Ia menjelaskan dari perspektif nasional, penguatan sektor keuangan di daerah penting dilakukan dengan menyebut DIY sebagai contoh konkret. Perekonomian DIY tumbuh di atas rata-rata nasional didukung oleh sektor manufaktur, konstruksi, pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif serta basis UMKM yang besar menunjukkan ekonomi rakyat yang dinamis. Agar potensi ini semakin berkembang, diperlukan akses yang lebih luas terhadap produk dan layanan keuangan—mulai dari tabungan, pembiayaan, asuransi, hingga program pensiun.
"Yogyakarta memiliki ekosistem ekonomi yang kaya, mulai dari UMKM, sektor kreatif hingga pendidikan. Tantangan sekaligus peluang ke depan adalah memastikan potensi ini terhubung dengan sektor keuangan sehingga pelaku usaha dan pekerja di DIY dapat semakin berkembang dan terlindungi," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen SPSK menyampaikan bagaimana instrumen keuangan negara seperti Sukuk Negara (SBSN) berkontribusi dalam pembiayaan berbagai proyek strategis di DIY, termasuk infrastruktur transportasi dan pengelolaan lingkungan. Ke depan, instrumen seperti obligasi daerah dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi pemerintah daerah yang memiliki kapasitas fiskal dan tata kelola yang baik.
“SBSN dan obligasi daerah memberikan opsi pembiayaan yang transparan dan akuntabel untuk proyek-proyek prioritas. Bagi daerah, ini adalah cara untuk mempercepat pembangunan sekaligus memperkuat kemandirian fiskal," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb DIY, Agung Yulianta menjelaskan kinerja fiskal di DIY yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat, dan lain sebagainya. Ia berharap forum ini dapat memantik upaya konkret dalam memajukan sektor keuangan di DIY dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Kami berharap forum ini bisa memberikan gambaran bagi kita bagaimana peran sektor keuangan nanti terhadap ekonomi di DIY yang ujungnya mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," kata Agung Yulianta.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang melibatkan langsung Dirjen SPSK dan akademisi serta diwarnai dengan diskusi menarik mengenai penguatan sektor keuangan di DIY. Melalui forum ini, ditegaskan keberhasilan Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola sektor keuangan sebagai mitra strategis pembangunan.




