JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA

KODE  POS :  55282

FGD Penyusunan LK Tingkat UAPPA-W, Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan untuk APBN yang Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

 

Yogyakarta, 22 Juli 2026 - Untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan (LK) pada tingkat Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJPb DIY) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Tingkat UAPPA W Semester I Tahun 2026 pada Rabu (22/7/2026). UAPPA-W merupakan unit akuntansi dan pelaporan keuangan pada tingkat wilayah yang mengonsolidasikan laporan keuangan dari seluruh Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) di wilayah kerjanya.

 

Melalui kegiatan yang digelar secara daring itu, Kepala Kanwil DJPb DIY, Taukhid menyampaikan bahwa Laporan Keuangan (LK) adalah instrumen penting untuk menjaga public trust dan stabilitas fiskal nasional sehingga kualitas LK harus ditingkatkan dan tidak sekedar menjadi rutinitas administratif. Menurutnya, ada 3 hal utama yang harus menjadi perhatian dalam meningkatkan kualitas LK, yaitu ketepatan waktu, akurasi data, dan full disclosure (pengungkapan penuh).

 

Dalam sesi FGD, Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat Kanwil DJPb DIY, Bayu Sulistiantoro mengulas secara lebih detail terkait ketentuan umum penyusunan LK Tingkat UAPPA-W Semester I 2026. Beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah agar UAPPA-W menggunakan data SAKTI sampai dengan tanggal buku 30 Juni 2026, melaksanakan rekonsiliasi eksternal serta menyusun dan menyampaikan LK secara berjenjang paling lambat 31 Juli 2026. Ia juga menegaskan terkait pengungkapan penting dalam LK yang berisikan pengungkapan informasi kinerja, pengungkapan ikhtisar dan saldo awal BLU, pengungkapan dampak bencana pada Laporan Keuangan, dan penyetoran/ penihilan saldo RPTA Tahun Anggaran 2025.

 

Lebih lanjut, peserta diberikan pedoman untuk meningkatkan kualitas LK, antara lain dengan melakukan jurnal balik atau penyesuain awal tahun sesuai dengan ketentuan, melakukan transaksi pembalik dan tindak lanjut atas koreksi audit yang dilakukan pada LK Tahun 2025, menindaklanjuti temuan BPK sesuai rencana aksi serta mengoptimalkan peran APIP dalam memastikan keandalan penyajian LK. Selanjutnya FGD ditutup dengan diskusi berbagai kendala yang dihadapi oleh UAPPA-W. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi strategis bagi satuan kerja mitra Kanwil DJPb DIY agar menghasilkan laporan keuangan negara yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

Search