Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Capacity Building Kanwil DJPB Provinsi NTT 2017

Sinergi Semangat Untuk Kinerja Hebat

Boneana, 22 Juli 2017

Capacity Building merupakan sarana edukasi melalui aktifitas-aktifitas yang menarik, berinteraksi dengan alam, pimpinan dan rekan kerja beserta keluarga dengan lebih akrab. Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai khususnya yang terkait dengan perilaku, maka dianggap perlu tersedianya suatu kegiatan terpadu yang dapat diimplementasikan secara bersama-sama melalui kegiatan Capacity Building.

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan capacity building adalah untuk meningkatkan kerjasama antar pegawai serta terpenuhinya pegawai yang memiliki kinerja dan kompetensi yang tinggi dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan khususnya Kanwil DJPB Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan capacity building Kanwil DJPB Provinsi NTT dilaksanakan pada tanggal 22 Juli 2017, bertempat di Desa Boneana - Kec. Kupang Barat - Kabupaten Kupang;

Kegiatan kali ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJPB Provinsi NTT (Bpk. I Nengah Gradug) pukul 08.00 WITA, kemudian dilanjutkan kegiatan di alam terbuka dimana para peserta melaksanakan kegiatan fisik, mental dan disiplin menghadapi berbagai game/tantangan dari instruktur. Kegiatan ditekankan pada pelatihan untuk bekerjasama sebagai tim (team work), komunikasi dan konsentrasi (fokus) sehingga memupuk kerja sama dan rasa solidaritas yang tinggi diantara sesama pegawai dan dapat diaplikasikan di dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sehari-hari.

Kegiatan ditutup dengan sesi motivasional oleh Instruktur dari Kantor Pusat

. (admin)

Janji, Maklumat, dan Motto Layanan

Saluran Pengaduan

 

Kami mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memberikan pemberian apapun berupa uang atau barang, termasuk bingkisan atau parsel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya kepada seluruh pejabat atau pegawai Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo.

Seluruh layanan pada unit kerja di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo tidak dipungut biaya apapun (Rp0,00)

Apabila mengetahui adanya pejabat/pegawai yang melakukan pelanggaran, dimohon untuk melaporkan pelanggaran tersebut melalui saluran pengaduan berikut:
Sarana pengaduan masyarakat ke Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dapat melalui:

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo
Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search