Gorontalo, 6 September 2017 Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo melaksanakan Focus Group Discussion Evaluasi Penyederhanaan/Simplifikasi LPJ/SPJ Bantuan Pemerintah yang bertempat di ruang rapat Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala KPPN Gorontalo, Totok Suyanto, dan Plh.Kepala Bidang PPA I, Benedictus Didik Ariwibawa, perwakilan dari Kelompok Tani penerima bantuan serta Satuan Kerja/SKPD yang mengelola dan menyalurkan bantuan.
FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi simplifikasi/penyederhanaan pertanggungjawban atas penyaluran bantuan pemerintah. Acara dimulai dengan sambutan dan arahan dari Kepala Kanwil Bapak Ismed Saputra, kemudian pemaparan PMK 173/PMK.05/2016 oleh Plh. Kepala Bidang PPA I dan pemaparan dari seluruh satuan kerja dan perwakilan kelompok tani terkait mekanisme pencairan dan proses penyusunan pertanggungjawaban Bantuan Pemerintah. Setelah pemaparan dilanjutkan dengan diskusi terkait kendala-kendala yang dihadapi oleh satuan kerja maupun penerima bantuan dalam proses penyusunan pertanggungjawaban bantuan pemerintah.
Berdasarkan diskusi dalam FGD ini, dihasilkan beberapa kesimpulan dan rekomendasi untuk penyempurnaan mekanisme dan aturan pencairan dan pertanggungjawaban Bantuan Pemerintah yang bersumber dari APBN maupun APBD.




