Gorontalo, 13 Oktober 2017. Menindaklanjuti surat edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-72/PB/2017 tentang Petunjuk Teknis Pemantauan dan Evaluasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa yang Dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, bidang PPA II Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo melakukan kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa dengan mengunjungi 2 (dua) desa, yaitu Desa Molantadu di Kabupaten Gorontalo Utara dan Desa Luwoo Kabupaten Gorontalo, pada tanggal 12-13 Oktober 2017.
Pada hari pertama, Tim mengunjungi Desa Molantadu yang mengelola dana desa sebesar Rp. 811,48 juta. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk pembangunan jalan desa dan jalan rabat beton. Selain jalan, dana desa digunakan untuk pembangunan jamban di rumah-rumah warga, pengadaan ternak sapi dan ayam dan pembangunan posyandu. Dana desa juga digunakan untuk peningkatan kapasitas masyarakat seperti pelatihan menjahit, pembentukan kelompok ternak, dan juga kelompok nelayan. Kepala Desa Molantadu, Sjahrudin Takula sangat mengapresiasi program dana desa dari pemerintah. Hal ini dikarenakan dana desa sangat bermanfaat bagi masyarakat pedesaan, khususnya Desa Molantadu dalam upaya pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kemandirian daerah.
Sjahrudin juga berharap kepada pemerintah untuk dapat meningkatkan besaran dana desa untuk tahun-tahun mendatang agar dapat terus mendukung program nawacita dari Presiden. Pada hari kedua, Tim Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa melakukan kegiatan monev Dana Desa ke Desa Luwoo, Kab. Gorontalo. Tim disambut oleh Sekretaris Desa, Marwan Lamatenggo dan Direktur BUMDes Tummolo, Dewi Puspita. Pada kesempatan ini, selain menyampaikan penggunaan Dana Desa di Desa Luwoo, Marwan juga menyampaikan bahwa Desa Luwoo menjadi salah satu Desa dengan pengelolaa Dana Desa terbaik di Kabupaten Gorontalo. Hal ini dibuktikan dengan kedatangan Menteri Desa beserta rombongan yang melakukan tinjauan pada BUMDes Tummolo di bulan Januari 2017.
Pada kunjungan tersebut, Menteri Desa memberikan apresiasi atas kinerja BUMDes Tummolo di Desa Luwoo. Selain untuk peningkatan kapasitas BUMDes Tummolo, Dana Desa di Desa Luwoo juga digunakan untuk pembangunan pasar desa, pemberian bantuan modal usaha kepada masyarakat, dan untuk sarana dan prasarana PAUD. Dewi Puspita dan Marwan Lamatenggo juga menyampaikan besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat Desa Luwoo, dan berharap semoga kedepannya Alokasi Dana Desa untuk Desa Luwoo dapat ditingkatkan. Selain itu, pengelola Dana Desa di Desa Luwoo juga menyatakan tidak ada kendala terkait perubahan penyaluran Dana Desa, dari yang sebelumnya disalurkan secara terpusat dan sekarang disalurkan di KPPN setempat.




