Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kualitas Layanan Publik Kanwil DJPb Gorontalo Tetap Sangat Baik di Awal Tahun 2025

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Gorontalo terus berkomitmen untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk periode Triwulan I Tahun 2025, kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo secara umum dinilai meraih kategori A (Sangat Baik) dengan nilai 96,23. Capaian ini menunjukkan bahwa mayoritas pengguna layanan merasakan kepuasan yang sangat tinggi terhadap layanan yang diberikan oleh Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo. Penilaian ini mencerminkan dedikasi dan upaya berkelanjutan seluruh jajaran dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

 

Analisis Tren dan Tantangan Ke Depan

 

Meskipun tetap berada dalam kategori "Sangat Baik", nilai SKM pada Triwulan I Tahun 2025 sebesar 96,23 tercatat mengalami sedikit penurunan sebesar 1,99 poin jika dibandingkan dengan capaian pada periode sebelumnya, yaitu Triwulan IV Tahun 2024 yang mencapai 98,22. Data historis juga menunjukkan tren nilai yang sangat tinggi sepanjang tahun 2024, yaitu 96,89 pada Q1, 98,18 pada Q2, dan 98,2 pada Q3. Penurunan pada awal tahun ini menjadi sebuah tantangan konstruktif dan bahan evaluasi penting bagi Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo. Manajemen dan seluruh tim penyelenggara layanan akan menjadikan hasil survei ini sebagai pemicu untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi pada periode-periode berikutnya.

Komitmen untuk Peningkatan Berkelanjutan

Menanggapi hasil survei ini, Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo akan segera melakukan analisis lebih mendalam terhadap setiap unsur penilaian untuk mengidentifikasi area spesifik yang memerlukan perhatian lebih. Masukan dan umpan balik dari para pengguna layanan sangat berharga dan akan menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk peningkatan kualitas layanan. Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat dan para pemangku kepentingan yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat ini. Partisipasi aktif Anda adalah kunci bagi kami untuk terus bertransformasi menjadi lebih baik. Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang prima dan menjaga kepercayaan masyarakat sebagai bagian dari tugas mengawal APBN (#KawalAPBN).

Janji, Maklumat, dan Motto Layanan

Saluran Pengaduan

 

Kami mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memberikan pemberian apapun berupa uang atau barang, termasuk bingkisan atau parsel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya kepada seluruh pejabat atau pegawai Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo.

Seluruh layanan pada unit kerja di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo tidak dipungut biaya apapun (Rp0,00)

Apabila mengetahui adanya pejabat/pegawai yang melakukan pelanggaran, dimohon untuk melaporkan pelanggaran tersebut melalui saluran pengaduan berikut:
Sarana pengaduan masyarakat ke Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dapat melalui:

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo
Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search