Marisa, 12 Oktober 2017 Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo diundang untuk memberikan paparan dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Inventarisasi / Sensus Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Pohuwato Tahun 2017. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Amin Haras, yang berkesempatan menyampaikan arahan kepada kurang lebih 350 petugas / operator penatausahaan BMD pada seluruh instansi pada Pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato.
Dalam arahannya, beliau berharap agar seluruh peserta yang terlibat dalam sensus BMD tersebut dapat melaksanakan tugasnya dengan baik demi data aset daerah Pohuwato yang lebih baik kedepan. Dalam kegiatan ini, Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo diwakili oleh Kepala Seksi Pembinaan Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Rahadian Setyo Nugroho, yang memaparkan mengenai Akuntansi Aset Tetap (Barang Milik Daerah) mulai dari penjelasan mengenai karakterisitik, pengakuan, sampai dengan pemindahtanganan aset tetap. Kegiatan ini juga turut mengundang narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo.




