Gorontalo, Rabu, 21 November 2017.
Sekretariat Daerah Pemkab Bone Bolango menggelar acara Rapat Koordinasi Pengembangan Produk Unggulan UMKM dan Pemantapan Penerapan Ijin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Ruang Huyula Kantor Bupati Bone Bolango (21/11). Tujuannya adalah untuk menciptakan iklim usaha kecil menengah yang kondusif di Kab Bone Bolango. Acara yang dihadiri oleh para Camat dan para pelaku usaha di Bone Bolango tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Ekbang Setda Kab. Bone Bolango, Drs. Ec. Tanwir M. Ali, MMP. Beliau menyampaikan pentingnya pengembangan usaha mikro yang menjadi prioritas Pemda Bone Bolango. Harapannya agar dapat menciptakan pengusaha baru dengan kepastian hukum dan kemudahan ijin usaha melalui Camat.
Dalam kesempatan tersebut, Didik Ariwibawa, Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPB Provinsi Gorontalo turut memberi andil dalam memajukan UMKM di Bone Bolango. Kehadiran beliau selaku narasumber acara tersebut memberikan pencerahan terhadap pentingnya mengangkat ekonomi kerakyatan melalui penyaluran Ultra Mikro (UMi). Sasaran dari UMi ini tentu hanya untuk usaha ultra mikro saja dengan nilai pembiayaan maksimal Rp10 juta/nasabah tanpa wajib agunan. Untuk mendapatkan UMi tersebut juga cukup mudah yaitu punya Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu punya surat keterangan usaha, dan tidak sedang punya hutang dengan lembaga keuangan/koperasi.




