
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor: 1329/KMK.01/2015 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Kementerian Keuangan, Kami telah melaksanakan
Survey Kepuasan Pengguna Layanan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Periode Semester I Tahun 2020.
Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kontribusi segenap pemangku kepentingan baik dalam pelaksanaan survey maupun dalam upaya mewujudkan layanan yang prima dan bebas dari biaya.
Pimpinan dan seluruh staf Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk mempertahankan kinerja yang telah dicapai dan akan terus mengoptimalkan kualitas layanan kepada seluruh stakeholders.




