Gorontalo 26 Februari 2020 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPB) Provinsi Gorontalo merupakan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang mempunyai visi, misi, tujuan dan strategi organisasi. Visi, misi, tujuan dan strategi organisasi disusun untuk memberi arah yang akan ditempuh oleh organisasi dan dapat mengartikulasikan sosok organisasi secara utuh mencakup
seluruh fungsi yang ada dan dapat diterjemahkan dan dipahami oleh seluruh elemen dengan mudah sekaligus menginspirasi sehingga mampu direalisasikan dengan baik menuju peningkatan kualitas pelayanan publik dan good governance. Penyampaian materi Internalisasi Visi & Misi Organisasi, Peta Strategis dan Cascading IKU Pemilik Peta Strategi Kanwil Djpb Provinsi Gorontalo dilaksanakan pada saat DKO Bulan Februari
Untuk menterjemahkan visi, misi, tujuan dan strategi organisasi digunakan suatu alat manajemen strategis yaitu Balanced Scorecard. Fungsi dari Balanced Scorecard adalah untuk menterjemahkan visi, misi, tujuan dan strategi organisasi yang bersifat kualitatif dapat dikuantifikasikan sehingga kinerja yang dilakukan untuk pencapaiannya dapat menjadi terukur dan terarah secara objektif. Selain itu dengan Balanced Scorecard visi, misi, tujuan dan strategi organisasi diterjemahkan ke dalam suatu peta strategi yang menjabarkan strategi secara visual melalui sejumlah sasaran strategis yang terangkai dalam hubungan sebab akibat sehingga memudahkan dalam mengkomunikasikan visi, misi, tujuan dan strategi organisasi.
Peta Strategi Kanwil DJPB Provinsi Gorontalo
Peta strategi terdiri dari sejumlah sasaran strategis yang dikelompokkan dalam berbagai perspektif. Sasaran Strategis adalah pernyataan mengenai apa yang harus dimiliki, dijalankan, dihasilkan atau dicapai organisasi. Tolok ukur keberhasilan pencapaian sasaran strategis adalah IKU.
Materi terkait sasaran strategis, cascading IKU, serta target IKU Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dapat diakses di sini.




