Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Focus Group Discussion (FGD) Akuntansi dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Sobat TreaGo,

Tahun 2020 merupakan tahun yang penuh tantangan. Pandemi COVID-19, refocussing anggaran, dan berbagai perubahan kebijakan pengelolaan keuangan daerah sangat berpengaruh terhadap penyusunan LKPD. Oleh karena itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Akuntansi dan Pengelolaan Keuangan Daerah pada hari Rabu, tanggal 17 Februari 2021 melalui zoom Meeting.

FGD diikuti oleh Badan Keuangan Daerah dan Inspektorat seluruh Pemerintah Daerah lingkup Provinsi Gorontalo.


Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Bapak Sugiyarto, SE., Ak., M.Sc., Ph.D., dalam sambutannya menjelaskan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang penuh perjuangan, sehingga pemerintah pusat dan daerah dituntut melaksanakan kebijakan penganggaran dan pengelolaan keuangan secara extraordinary dengan penuh transparan, akuntabel dan memenuhi kaidah standar akuntansi. Kegiatan dilanjutkan dengan Sesi I terkait materi tentang Strategi Pemerintah Daerah untuk dapat mempertahankan Opini WTP dengan narasumber Kepala Subauditorat BPK RI Perwakilan Gorontalo, Sarjono, SE., Ak., M.Ak, CA, CPSAK, CFE. Kemudian Sesi II dibawakan oleh Kepala Seksi DISALPD, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb, Ferry Taufik Saleh, SST., Ak., M.Acctg.Fin., dengan materi tentang Strategi menyusun LKPD yang berkualitas. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipandu oleh moderator Kepala Seksi PSAPD, Martinus Hanung Setyawan, SE., M.Si.


#SemangatMeraihWTPdiTengahPandemi!
#LKPDBerkualitasIndonesiaMaju

 

Janji, Maklumat, dan Motto Layanan

Saluran Pengaduan

 

Kami mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memberikan pemberian apapun berupa uang atau barang, termasuk bingkisan atau parsel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya kepada seluruh pejabat atau pegawai Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo.

Seluruh layanan pada unit kerja di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo tidak dipungut biaya apapun (Rp0,00)

Apabila mengetahui adanya pejabat/pegawai yang melakukan pelanggaran, dimohon untuk melaporkan pelanggaran tersebut melalui saluran pengaduan berikut:
Sarana pengaduan masyarakat ke Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dapat melalui:

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo
Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search