Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Proyek Infrastruktur Mendongkrak Ekonomi Masyarakat “Pembangunan Gorontalo Outer Ring Road-GORR”

Salah satu kontribusi APBN untuk pemerataan di Provinsi Gorontalo yaitu Gorontalo Outer Ring Road (GORR). GORR adalah proyek pembangunan jalan sepanjang 45,3 km dan terbagi menjadi 3 (tiga) segmen pembangunan.

Tujuan pembangunan proyek ini adalah untuk menghubungkan Bandara Djalaludin ke Kota Gorontalo serta bertujuan untuk meningkatkan konektivitas dalam mendukung perekonomian pada tiga wilayah di provinsi penghasil produk pertanian yaitu Kota Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Gorontalo. Target manfaat yang ingin dicapai dengan pembangunan proyek tersebut untuk mencapai empat tujuan program unggulan Pemprov Gorontalo. Jalan GORR ini akan mampu melancarkan distribusi produk pertanian, perikanan dan peternakan yang menjadi basis ekonomi Gorontalo. Pendanaan proyek ini berasal dari APBD untuk pembebasan lahan dan APBN proses pembangunan fisik. Proses pembebasan lahan telah dimulai dari tahun 2013, dan pembangunan fisik mulai tahun 2014.

Pembangunan fisik GORR ini menggunakan dana APBN sebesar 951,84 miliar, yang dilakukan pembangunan dari tahun 2014 hingga 2020 yang terbagi ke dalam tiga segmen. Dari tiga segmen yang ditargetkan, pada tahun 2020 telah tercapai 2 segmen pembangunan yang sudah selesai dan bisa digunakan. Progres pembangunan jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR) tinggal menyisakan segmen 3. Ruas jalan ini rencananya dibangun dengan panjang 15,2 kilometer. Untuk segmen 3 akan dilanjutkan pekerjaannya pada tahun 2021, dan ditargetkan   selesai pada tahun 2022. Pada tahun 2021, alokasi anggaran APBN untuk pembangunan GORR pada Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Provinsi Gorontalo sebesar Rp 67,97 miliar.

Pembangunan GORR telah berdampak positif untuk masyarakat di Provinsi Gorontalo. Dari sisi manfaat, proyek ini memudahkan akses jalan ke pusat perekonomian, memperpendek jarak angkut sehingga dapat memangkas biaya transportasi, serta melancarkan angkutan produksi pertanian, perikanan, perternakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat di Provinsi Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Kabupaten Bone Bolango.

Dampak positif proyek infrastruktur GORR tersebut, juga sejalan dengan beberapa indikator ekonomi Provinsi Gorontalo yang memiliki tren positif. Terjadi tren peningkatan nilai tukar petani, misalnya pada tahun 2019 naik sebesar 1,15% dan pada tahun 2020 naik sebesar 0.5% (y-to-y). Tingkat kemiskinan di Provinsi Gorontalo selama 5 tahun berturut-turut selalu mengalami penurunan yakni dari tahun 2016 sebesar 17,63% menjadi 15,22% di tahun 2020. PDRB perkapita juga mengalami tren peningkatan setiap tahun, yaitu  pada tahun 2016 sebesar Rp27,65 juta dan di tahun 2020 meningkat menjadi Rp34,21 juta. Diharapkan, proyek infrastruktur di daerah lainnya di Indonesia juga akan memberikan dampak positif kepada masayarakat sehingga dapat mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional, khususnya di tengah pandemi Covid-19.

 

Janji, Maklumat, dan Motto Layanan

Saluran Pengaduan

 

Kami mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memberikan pemberian apapun berupa uang atau barang, termasuk bingkisan atau parsel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya kepada seluruh pejabat atau pegawai Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo.

Seluruh layanan pada unit kerja di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo tidak dipungut biaya apapun (Rp0,00)

Apabila mengetahui adanya pejabat/pegawai yang melakukan pelanggaran, dimohon untuk melaporkan pelanggaran tersebut melalui saluran pengaduan berikut:
Sarana pengaduan masyarakat ke Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dapat melalui:

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo
Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search