Setiap pegawai di Direkorat Jenderal Perbendaharaan dituntut untuk menjaga integritas dengan menjunjung nilai-nilai perilaku dan disiplin pegawai serta berpedoman pada nilai-nilai Kementerian Keuangan. Demikian arahan yang disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sugiyarto dalam sambutannya pada kegiatan Sharing Session Penguatan Integritas Pegawai yang bertempat di Aula Mohuyula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo pada tanggal 10 Juni 2022. Pada kesempatan tersebut juga hadir Kepala Bagian Kepatuhan Internal Sekretariat Ditjen Perbendaharaan, Izharul Haq sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai Sistem Pengendalian Intern (KMK Nomor 322/KMK.09/2021 dan 477/KMK.09/2021), Pengendalian Gratifikasi (PMK Nomor 227/PMK.09/2021) dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PP Nomor 94 Tahun 2021). Kegiatan tersebut berjalan secara interaktif dan diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil dan KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo baik yang hadir di Aula Mohuyula maupun yang menyimak melalui media video conference. Sharing session ini merupakan salah satu wujud implementasi Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2022 dan mendukung kegiatan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo.
#integritas #disiplinpegawai #gratifikasi #PPG #SistemPengendalianIntern #nilainilaiKemenkeu #SosialisasiAntiKorupsi #UnitKepatuhanInternal #DJPb #KanwilDJPbGorontalo #KPPNgorontalo #KPPNmarisa






