Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sharing Session Peningkatan Integritas Pegawai

Setiap pegawai di Direkorat Jenderal Perbendaharaan dituntut untuk menjaga integritas dengan menjunjung nilai-nilai perilaku dan disiplin pegawai serta berpedoman pada nilai-nilai Kementerian Keuangan. Demikian arahan yang disampaikan Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Sugiyarto dalam sambutannya pada kegiatan Sharing Session Penguatan Integritas Pegawai yang bertempat di Aula Mohuyula Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo pada tanggal 10 Juni 2022. Pada kesempatan tersebut juga hadir Kepala Bagian Kepatuhan Internal Sekretariat Ditjen Perbendaharaan, Izharul Haq sebagai narasumber yang menyampaikan materi mengenai Sistem Pengendalian Intern (KMK Nomor 322/KMK.09/2021 dan 477/KMK.09/2021), Pengendalian Gratifikasi (PMK Nomor 227/PMK.09/2021) dan Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PP Nomor 94 Tahun 2021). Kegiatan tersebut berjalan secara interaktif dan diikuti oleh seluruh pegawai Kanwil dan KPPN lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo baik yang hadir di Aula Mohuyula maupun yang menyimak melalui media video conference. Sharing session ini merupakan salah satu wujud implementasi Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2022 dan mendukung kegiatan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo.

#integritas #disiplinpegawai #gratifikasi #PPG #SistemPengendalianIntern #nilainilaiKemenkeu #SosialisasiAntiKorupsi #UnitKepatuhanInternal #DJPb #KanwilDJPbGorontalo #KPPNgorontalo #KPPNmarisa

 

Janji, Maklumat, dan Motto Layanan

Saluran Pengaduan

 

Kami mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memberikan pemberian apapun berupa uang atau barang, termasuk bingkisan atau parsel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya kepada seluruh pejabat atau pegawai Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo.

Seluruh layanan pada unit kerja di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo tidak dipungut biaya apapun (Rp0,00)

Apabila mengetahui adanya pejabat/pegawai yang melakukan pelanggaran, dimohon untuk melaporkan pelanggaran tersebut melalui saluran pengaduan berikut:
Sarana pengaduan masyarakat ke Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dapat melalui:

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo
Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search