Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Workshop Manajemen Risiko dan Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal

Unit Kepatuhan Internal sebagai lini kedua dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) mempunyai fungsi pemantauan penerapan SPI dalam manajemen. Prinsip penerapan SPI tersebut antara lain untuk menciptakan SPI yang mendukung pencapaian tujuan organisasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Kepatuhan Internal Sekretariat Ditjen Perbendaharaan, Izharul Haq dalam kegiatan Workshop Manajemen Risiko dan Pelaksanaan Tugas Kepatuhan Internal yang diselenggarakan oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo pada tanggal 24 Mei 2022 melalui video conference. Selain memaparkan tentang SPI (KMK Nomor 322/KMK.09/2021 dan 477/KMK.09/2021), dalam workshop tersebut juga membahas mengenai Kode Etik dan Kode Perilaku PNS (PMK Nomor 190/PMK.01/2018) serta Manajemen Risiko (KMK Nomor 577/KMK.01/2019). Workshop ini merupakan salah satu wujud implementasi Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi Tahun 2022.

#SistemPengendalianIntern #SPI #UnitKepatuhanInternal #ManajemenRisiko #KodeEtikKodePerilaku #SosialisasiAntiKorupsi #DJPb #KanwilDJPbGorontalo

   

Janji, Maklumat, dan Motto Layanan

Saluran Pengaduan

 

Kami mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memberikan pemberian apapun berupa uang atau barang, termasuk bingkisan atau parsel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya kepada seluruh pejabat atau pegawai Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo.

Seluruh layanan pada unit kerja di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo tidak dipungut biaya apapun (Rp0,00)

Apabila mengetahui adanya pejabat/pegawai yang melakukan pelanggaran, dimohon untuk melaporkan pelanggaran tersebut melalui saluran pengaduan berikut:
Sarana pengaduan masyarakat ke Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dapat melalui:

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo
Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search