
Kinerja APBN regional Gorontalo sampai dengan Juni 2024 tercatat tumbuh on track. Pada sisi penerimaan, tercatat bahwa pendapatan negara mencapai Rp605,72 miliar atau terealisasi 47,80% dari target penerimaan, capaian ini tumbuh sebesar 10,06% (yoy). Sementara itu dari sisi belanja, telah terealisasi Rp5.727,79 miliar atau terserap sebesar 44,82% dari pagu tahun 2024. Capaian realisasi ini naik 15,54% (yoy). Berdasarkan pendapatan dan belanja tersebut maka diperoleh defisit APBN di Gorontalo sebesar Rp5.122,06 miliar.
Sampai dengan Juni 2024, total realisasi TKD di Gorontalo tersalur sebesar Rp3.374,14 miliar atau 53,01 persen dari pagu. Dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, terdapat peningkatan realisasi sebesar 11,39 persen (yoy). (disampaikan oleh Adnan Wimbyarto, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo) DAU merupakan unsur TKD dengan Pagu tertinggi mencapai Rp4.172,64 miliar atau 65,68 persen dari total pagu TKD di Gorontalo. Per Juni 2024, DAU tersalurkan 57,61 persen dari Pagu atau sebesar Rp2.403,75 miliar, tumbuh hingga 13,89 persen (yoy). Sementara itu, Dana Desa menjadi unsur TKD dengan persentase realisasi tertinggi, yaitu 77,72 persen dikarenakan perubahan kebijakan yang menyebabkan penyaluran dapat dilakukan lebih awal. Per Juni 2024, DAK Fisik menjadi unsur dengan persentase realisasi terendah, baru mencapai 11,49 persen dikarenakan petunjuk teknis yang baru turun pada akhir April. Persentase Realisasi penyaluran TKD cukup merata dengan realisasi tertinggi pada Kab. Gorontalo Utara mencapai 57,49 persen dan realisasi terendah pada Provinsi Gorontalo mencapai 48,36 persen. Dengan batas akhir hari Rabu Tanggal 31 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, sesuai KMK Nomor 15/KM.7/2024 merupakan batas akhir penyampaian dokumen syarat salur DAK Fisik Tahap I dan secara sekaligus tahun 2024. Apabila Pemerintah Daerah tidak menyampaikan persyaratan atau terlambat menyampaikan persyaratan, maka DAK Fisik tidak akan tersalurkan dan akan menjadi beban APBD.
Beralih ke kinerja APBD, berdasarkan data SIKRI realisasi Pendapatan APBD Provinsi Gorontalo s.d 30 Juni 2024 sebesar Rp3.355,25 miliar yang didominasi oleh komponen Pendapatan Transfer. Pada Komponen PAD Pajak Rokok, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Penerangan Jalan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi penyumbang utama. Sementara Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp2.840,51 miliar yang didominasi oleh komponen Belanja Operasi (39,61 persen dari total realisasi Belanja Daerah). Guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat, Pemerintah Daerah perlu melakukan optimalisasi peningkatan PAD untuk mengurangi ketergantungan terhadap TKD. Sementara itu pada sisi Belanja perlu melakukan optimalisasi pelaksanaan anggaran melalui pelaksanaan program yang efektif dan efisien serta mampu menghasilkan output dan outcome yang relevan.
Pemulihan ekonomi regional masih terus mendapatkan dukungan dari pemerintah, salah satu alat pengungkit pemulihan ekonomi yang masih berlangsung saat ini yaitu dukungan kredit program KUR dan UMi. Penyaluran KUR sampai dengan Juni 2024 sebesar Rp320,56 miliar kepada 5.884 debitur. Kabupaten Gorontalo mendominasi penyaluran KUR sebesar Rp138,88 miliar atau 41,45 persen kepada 2.575 debitur. Terdapat satu sektor yang mendominasi penyaluran KUR di Provinsi Gorontalo yaitu Perdagangan Besar dan Eceran dengan penyaluran sebesar Rp181,28 miliar atau 56,55 persen dari keseluruhan penyaluran. Perbedaan yang signifikan terkait jumlah debitur di masing-masing Kabupaten/Kota dipengaruhi oleh jumlah penduduk, peluang usaha/kemudahan untuk melakukan usaha, serta tingkat produktivitas masyarakat antar daerah. Pembiayaan UMi sampai dengan Juni 2024 pada Provinsi Gorontalo telah tersalur sebesar Rp12,24 miliar kepada 2.448 debitur. Kab Boalemo mendominasi penyaluran UMi mencapai Rp3,00 miliar atau setara 24,54 persen kepada 640 debitur. Pembiayaan UMi hampir seluruhnya disalurkan pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran. Belum optimalnya perkembangan penyaluran UMi diindikasikan karena adanya irisan produk pembiayaan sejenis pada perbankan (KUR Supermikro), belum adanya koperasi sebagai penyalur linkage dan calon debitur yang tertolak secara sistem pada SIKP yang sebagian besar disebabkan telah menerima pembiayaan lainnya seperti KUR.
Di tengah rambatan risiko global, kinerja perekonomian domestik tetap terjaga. Konsumsi terjaga kuat, inflasi terkendali, dan surplus neraca perdagangan berlanjut. Peran APBN sebagai shock absorber terus dioptimalkan. Akan dipastikan konsistensi macro-policy mix dalam rangka mendorong pertumbuhan sekaligus menjaga stabilitas perekonomian.




