Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Wujudkan APBN Inklusif, DJPb Luncurkan Buku Saku Panduan Pengarusutamaan Gender (PUG)

Sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang adil, inklusif, dan berdampak bagi seluruh lapisan masyarakat, Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan secara resmi meluncurkan Buku Saku Pengarusutamaan Gender (PUG). Peluncuran buku saku ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas seluruh Insan Perbendaharaan dalam mengintegrasikan perspektif gender ke dalam setiap tugas dan fungsi.

 

Mengapa Pengarusutamaan Gender Penting bagi DJPb?

Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dibangun untuk memastikan bahwa baik laki-laki maupun perempuan dapat berpartisipasi dan memperoleh manfaat yang setara dari proses pembangunan. Dalam konteks DJPb sebagai pengawal APBN (#KawalAPBN), PUG menjadi instrumen krusial untuk memastikan bahwa setiap alokasi, pencairan, dan pertanggungjawaban dana negara telah mempertimbangkan dampak yang berbeda terhadap berbagai kelompok gender.

Kebijakan yang tampak netral seringkali memiliki dampak yang tidak setara di lapangan. Oleh karena itu, dengan pemahaman PUG yang kuat, DJPb dapat berperan aktif dalam mendorong lahirnya kebijakan fiskal dan program pemerintah yang lebih tepat sasaran, adil, dan tidak meninggalkan siapa pun (leave no one behind).

Buku Saku PUG: Panduan Praktis untuk Insan Perbendaharaan

Buku Saku PUG ini dirancang sebagai panduan yang ringkas, praktis, dan mudah dipahami bagi seluruh pegawai di lingkungan DJPb. Buku ini tidak hanya berisi teori, tetapi juga memberikan arahan konkret tentang bagaimana prinsip-prinsip PUG dapat diimplementasikan dalam pekerjaan sehari-hari.

Tujuan utama dari buku saku ini adalah:

  1. Meningkatkan Literasi Gender: Memberikan pemahaman dasar mengenai konsep-konsep kunci dalam PUG, kesetaraan, dan keadilan gender.

  2. Menjadi Alat Bantu Kerja: Menyediakan kerangka kerja dan contoh praktis untuk mengintegrasikan analisis gender dalam siklus pengelolaan APBN.

  3. Mendorong Lahirnya Inovasi: Menstimulasi lahirnya inovasi layanan dan kebijakan di DJPb yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat yang beragam.

  4. Menyelaraskan Visi: Memastikan seluruh unit dan individu di DJPb memiliki pemahaman dan visi yang sama dalam mewujudkan #APBNResponsifGender.

 

Apa Saja Isi Buku Saku Ini?

Buku saku ini merangkum berbagai informasi penting, di antaranya:

  • Konsep Dasar: Penjelasan mengenai apa itu gender, kesetaraan gender, dan Pengarusutamaan Gender.

  • Kerangka Regulasi: Landasan hukum dan kebijakan nasional maupun internal Kemenkeu terkait PUG.

  • Implementasi Praktis di DJPb: Contoh penerapan PUG dalam fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan anggaran, hingga pelaporan dan akuntansi.

  • Studi Kasus Sederhana: Gambaran nyata bagaimana kebijakan yang responsif gender dapat memberikan hasil yang lebih optimal.

 

Langkah Nyata Menuju Indonesia yang Lebih Inklusif

Peluncuran buku saku ini bukan sekadar pemenuhan program, melainkan wujud nyata dari komitmen DJPb untuk terus bertransformasi menjadi institusi yang modern, profesional, dan inklusif. Diharapkan, dengan adanya panduan ini, setiap Insan Perbendaharaan dapat menjadi agen perubahan yang aktif mendorong kesetaraan gender melalui pengelolaan keuangan negara.

Kami mengundang seluruh pegawai dan para pemangku kepentingan untuk membaca dan memanfaatkan buku saku ini sebagai referensi utama dalam bekerja.

Mari bersama kita wujudkan pengelolaan keuangan negara yang adil dan sejahtera untuk semua!

Unduh Buku Saku Pengarusutamaan Gender (PUG) DJPb melalui tautan berikut:

Buku Saku PUG DJPb

#DJPbHandal #KemenkeuTerpercaya #PUG #PengarusutamaanGender #APBNResponsifGender #KeuanganInklusif

Janji, Maklumat, dan Motto Layanan

Saluran Pengaduan

 

Kami mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memberikan pemberian apapun berupa uang atau barang, termasuk bingkisan atau parsel, fasilitas dan bentuk pemberian lainnya kepada seluruh pejabat atau pegawai Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo.

Seluruh layanan pada unit kerja di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo tidak dipungut biaya apapun (Rp0,00)

Apabila mengetahui adanya pejabat/pegawai yang melakukan pelanggaran, dimohon untuk melaporkan pelanggaran tersebut melalui saluran pengaduan berikut:
Sarana pengaduan masyarakat ke Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo dapat melalui:

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo
Jl. Drs. Achmad Nadjamuddin No.3 Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo 96138
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search